Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan menyarankan agar foto mesra Ketua KPK Abraham Samad dengan Putri Indonesia Elvira Devinamira Wirayanti harus diproses.
Penyelidikan dilkukan bukan hanya untuk mengetahui asli atau tidak foto itu, melainkan juga untuk mencari siapa yang menyebarluaskan gambar tidak etis tersebut.
"Diusut oleh penegak hukum siapa penyebarnya. Kan itu bisa lewat cyber crime. Pertanyaannya itu asli apa tidak," kata Trimedia di DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Di sisi lain, Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, kalau betul foto tersebut asli, komite etik KPK harus bertindak untuk mengklarifikasi Abraham Samad sebagai ketua KPK.
"Kalau asli, baru diusut komite etik (KPK)," ucapnya.
Sejak pagi mulai beredar foto mesra Samad dengan Elvira. Meski demikian, dua belah pihak yang ada di dalam foto tersebut sudah membantahnya.
Foto mesra ini muncul berdekatan waktunya ketika KPK menetapkan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan. Budi Gunawan dijadikan tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut sehari sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di Komisi III DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April