Suara.com - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri sambil menunggu proses hukum di KPK. Untuk sementara, jabatan Kapolri dipegang oleh pelaksana tugas, yakni Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Politisi asal Bali Gede Pasek Suardika berpendapat permasalahan antara status tersangka dan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, merupakan bentuk persilangan hukum pidana dengan perdata.
"Permasalahan antara status tersangka dan pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri adalah bentuk persilangan hukum pidana (ranah KPK) dan hukum tata negara (proses pengangkatannya)," kata Gede Pasek seperti dikutip Antara, Sabtu (16/1/2015)
Menurut Pasek, dalam posisi tersebut tidak boleh ada yang mengklaim sebagai hukum yang lebih tinggi, karena baik KPK dengan hukum pidananya dan Presiden Jokowi yang melaksanakan proses hukum perdata, berada di kamar yang berbeda termasuk juga mekanisme penyelesaiannya.
"Oleh karena itu tidak perlu dibenturkan, biarkan berjalan apa adanya saja. KPK silakan lakukan proses hukum acara pidana yang diyakininya, dan Presiden silakan menjalankan aspek hukum tata negara yang sudah berjalan selama ini," kata dia.
Terlebih, kata dia, semua hal itu dibingkai dalam posisi semua orang sama di mata hukum. Baik Kapolri, Komisioner KPK, maupun Presiden sama di depan hukum.
"Kalau ada yang tidak puas bisa dilakukan dengan upaya hukum juga, baik yang terkait pidana maupun yang terkait dengan hukum tata negara. Jangan malah dibawa ke ranah peradilan opini. Itu tidak benar dan tidak sehat," papar dia.
Sejauh ini DPR RI melalui sidang paripurna sudah menerima Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Berita Terkait
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat