Suara.com - Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menegaskan kalau penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tak perlu pemberitahuan terlebih dahulu.
Ronny mengklaim kalau penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan tidak dilakukan sewenang-wenang
“Penangkapan itu tidak perlu diberitahu, dasar prosedurnya itu KUHAP,” jelas Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Ronny juga mengelak saat para jurnalis mencecarnya dengan pertanyaan kenapa Polri tidak memeriiksanya terlebih dahulu, melainkan langsung menangkapnya. Bahkan dia juga menegaskan kalau penangkapan terhadap Bambang tak perlu pemanggilan.
“Itu pertanyaan provokatif. Dasar pemeriksaaan terhadap tersangka memenuhi tiga alat bukti yang sah. Keterangan saksi lebih dari dua orang, keterangan ahli dua orang dan alat bukti surat dokumen. Sehingga pemeriksaan tersangka itu tidakperlu lewat pemanggilan,” katanya lagi.
Kendati demikian dia mengaku kalau pelaporan kasus yang membelit Bambang ini baru dilaporkan pada 2015.
Bambang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan cara mengarahkan saksi-saksi kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan keterangan palsu di dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Saat itu, Bambang Widjojanto belum menjabat pimpinan KPK, ia masih menjadi pengacara salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Ronny mengatakan Bambang dikenakan Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan.
"Ancamannya tujuh tahun penjara," kata Ronny.
Saat ini Bambang sedang menjalani pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan di Bareskrim.
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi, Pendukung KPK Turun ke Jalan
-
Biarkan 1000 Bambang Ditangkap, Pemberantasan Korupsi Tak Tiarap
-
Wakil Ketua DPD: Penangkapan BW Perkeruh Suasana
-
Jadi Tersangka, KPK Disarankan Berhentikan Bambang Widjojanto
-
Bambang Widjojanto Ditangkap, Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG