Suara.com - Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menegaskan kalau penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tak perlu pemberitahuan terlebih dahulu.
Ronny mengklaim kalau penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan tidak dilakukan sewenang-wenang
“Penangkapan itu tidak perlu diberitahu, dasar prosedurnya itu KUHAP,” jelas Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Ronny juga mengelak saat para jurnalis mencecarnya dengan pertanyaan kenapa Polri tidak memeriiksanya terlebih dahulu, melainkan langsung menangkapnya. Bahkan dia juga menegaskan kalau penangkapan terhadap Bambang tak perlu pemanggilan.
“Itu pertanyaan provokatif. Dasar pemeriksaaan terhadap tersangka memenuhi tiga alat bukti yang sah. Keterangan saksi lebih dari dua orang, keterangan ahli dua orang dan alat bukti surat dokumen. Sehingga pemeriksaan tersangka itu tidakperlu lewat pemanggilan,” katanya lagi.
Kendati demikian dia mengaku kalau pelaporan kasus yang membelit Bambang ini baru dilaporkan pada 2015.
Bambang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan cara mengarahkan saksi-saksi kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan keterangan palsu di dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Saat itu, Bambang Widjojanto belum menjabat pimpinan KPK, ia masih menjadi pengacara salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Ronny mengatakan Bambang dikenakan Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan.
"Ancamannya tujuh tahun penjara," kata Ronny.
Saat ini Bambang sedang menjalani pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan di Bareskrim.
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi, Pendukung KPK Turun ke Jalan
-
Biarkan 1000 Bambang Ditangkap, Pemberantasan Korupsi Tak Tiarap
-
Wakil Ketua DPD: Penangkapan BW Perkeruh Suasana
-
Jadi Tersangka, KPK Disarankan Berhentikan Bambang Widjojanto
-
Bambang Widjojanto Ditangkap, Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Prabowo Tegaskan Tak Mau Laporan Palsu di BUMN dan Danantara: Jangan Main-Main!
-
Prabowo Apresiasi Kinerja BPI Danantara, ROA Naik 300 Persen pada 2025
-
FBI: Iran Berpotensi Serang Daratan AS, Tepatnya di California
-
Laporan Intelijen Bongkar Kondisi Parah Mojtaba Khamenei Habis Dibom Israel
-
Iran Cap Halal Luncurkan Rudal ke Kapal Antek Zionis Israel yang Lewat Selat Hormuz
-
Kocak! Zionis Israel Senbunyikan Video Kehancuran Tel Aviv Usai Hujan Rudal Iran, Pers Ditekan
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas