Suara.com - Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menegaskan kalau penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tak perlu pemberitahuan terlebih dahulu.
Ronny mengklaim kalau penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan tidak dilakukan sewenang-wenang
“Penangkapan itu tidak perlu diberitahu, dasar prosedurnya itu KUHAP,” jelas Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Ronny juga mengelak saat para jurnalis mencecarnya dengan pertanyaan kenapa Polri tidak memeriiksanya terlebih dahulu, melainkan langsung menangkapnya. Bahkan dia juga menegaskan kalau penangkapan terhadap Bambang tak perlu pemanggilan.
“Itu pertanyaan provokatif. Dasar pemeriksaaan terhadap tersangka memenuhi tiga alat bukti yang sah. Keterangan saksi lebih dari dua orang, keterangan ahli dua orang dan alat bukti surat dokumen. Sehingga pemeriksaan tersangka itu tidakperlu lewat pemanggilan,” katanya lagi.
Kendati demikian dia mengaku kalau pelaporan kasus yang membelit Bambang ini baru dilaporkan pada 2015.
Bambang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan cara mengarahkan saksi-saksi kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan keterangan palsu di dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Saat itu, Bambang Widjojanto belum menjabat pimpinan KPK, ia masih menjadi pengacara salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Ronny mengatakan Bambang dikenakan Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan.
"Ancamannya tujuh tahun penjara," kata Ronny.
Saat ini Bambang sedang menjalani pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan di Bareskrim.
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi, Pendukung KPK Turun ke Jalan
-
Biarkan 1000 Bambang Ditangkap, Pemberantasan Korupsi Tak Tiarap
-
Wakil Ketua DPD: Penangkapan BW Perkeruh Suasana
-
Jadi Tersangka, KPK Disarankan Berhentikan Bambang Widjojanto
-
Bambang Widjojanto Ditangkap, Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol