Suara.com - Mantan Ketua Komisi III DPR yang sekarang anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memberhentikan sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri.
"Sesuai dengan UU KPK maka dengan status tersangka tersebut, maka BW harus diberhentikan sementara dari jabatan Komisioner KPK," kata Pasek di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Seperti diketahui, Mabes Polri menetapkan Bambang menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana dengan mengarahkan saksi-saksi sengketa Pemilukada Kotawaringin, Kalimantan Tengah, di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010. Pada waktu itu, Bambang belum jadi pimpinan KPK, ia masih menjadi pengacara salah satu pasangan kandidat bupati dan wakil bupati.
Kata Pasek, kasus Bambang sudah lama dilaporkan ke Komisi III DPR.
"Bahkan sering disebut kebal hukum karena tidak berproses sementara pelaku lainnya sudah divonis. Dalam kasus saksi palsu Kotawaringin Barat memang dulu belum tuntas. Mereka yang bersaksi palsu sudah divonis dan in kracht tapi yang memerintahkan malah aman-aman saja," katanya.
Lebih jauh, Pasek mengatakan penanganan kasus calon Kapolri Budi Gunawan di KPK dan kasus Bambang di Polri harus didudukkan secara proporsional dan profesional.
"Biarkan semua terbuka di pengadilan. Jangan ada intervensi atas semua kasus-kasus tersebut," kata Pasek. (Antara)
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM