News / Nasional
Minggu, 26 Juli 2026 | 07:30 WIB
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Bengkulu Noprisman selama sembilan jam pada Jumat malam.
  • Penyidik menyita lima koper dan sejumlah kardus berisi barang bukti penting dari lokasi penggeledahan.
  • Seluruh barang bukti tersebut diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno pada Sabtu.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama sembilan jam di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, Jumat (24/7/2026) malam.

Penggeledahan berlangsung di Kelurahan Padang Harapan dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berjalan intensif hingga dini hari.

Aparat membatasi akses di sekitar lokasi guna menjaga keamanan selama proses berlangsung.

Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa lima koper dan sejumlah kardus yang diduga berisi barang bukti penting.

Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Sabtu (25/7/2026). [ANTARA/Anggi Mayasari]

Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti kemudian dibawa ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (25/7).

Koper-koper tersebut dibungkus rapi menggunakan layanan wrapping bandara demi menjaga keamanan dokumen selama perjalanan.

Dengan pengawalan ketat, penyidik KPK bersama barang bukti diarahkan menuju ruang VVIP bandara sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengamanan berjalan tanpa hambatan.

Hingga kini, KPK maupun Pemerintah Kota Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang sedang ditangani.

Status hukum pihak-pihak yang terlibat juga masih belum diumumkan. [Antara]

Load More