Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Bambang Widjojanto, ditahan di rutan Bareskrim, Jumat (24/1/2015) malam.
Hal itu diungkapkan anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Todung Mulya Lubis.
Todung menjelaskan bahwa penyidik yang bertanggung jawab atas penyelidikan kasus Bambang yakni Kombes Pol Daniel Tifaona menyampaikan ke Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso terkait keinginan dari sejumlah pihak yang meminta Bambang untuk dibebaskan.
"Pak Daniel minta waktu ketemu dengan Kabareskrim. Setelah itu Daniel katakan pak BW malam ini tetap ditahan. Surat penahanan sudah ada," katanya.
Todung mengatakan pihaknya keberatan dengan penahanan Bambang karena dia merupakan pejabat negara yang bisa dipercaya untuk tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
Pihaknya pun bersedia pasang badan untuk menjamin bahwa pimpinan KPK tersebut tidak akan menghilangkan barang bukti.
"Kami sampaikan ke Pak Daniel tidak ada alasan hukum untuk menahan BW. Ia pejabat negara, kooperatif, tidak akan melarikan diri. Tapi penyidik khawatir bahwa dia akan menghilangkan bukti dan mempengaruhi saksi," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tetap meminta penangguhan penahanan Bambang pada malam ini. "Kami akan ajukan penangguhan penahanan pada malam ini, kalau tidak dipertimbangkan malam ini, mungkin besok," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri atas Koordinator KontraS Haris Azhar, istri almarhum Munir, Suciwati, aktivis Migrant Care Anies Hidayah, pengacara Todung Mulya Lubis, dan sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen