Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Bambang Widjojanto, gagal bebas dari jerat Bareksrim Mabes Polri, Jumat (24/1/2015) malam.
Bambang resmi 'menginap' di Mabes Polri, karena sangkaan yang dituduhkan kepadanya.
KPK, dan sejumlah pegiat antikorupsi, sejatinya, telah berupaya untuk membebaskan Bambang Widjojanto.
Bahkan, Todung Mulya Lubis, dari Koalisi Masyarakat Sipil juga sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Sub Direktorat Penyidikan Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Daniel Tifaona, meminta agar Bambang Widjojanto dilepas.
Nahas, Barekskrim tetap bersikeras menahan BW, hingga waktu yang belum ditentukan.
Polri beralasan kalau BW dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, juga mempengaruhi saksi, bila dibebaskan malam ini.
"Kemudian Daniel meminta waktu bertemu Kabareskrim. Daniel mengatakan bahwa, saudara Bambang pada malam ini tetap ditahan, surat pintah penahanan dikeluarkan," tutur Todung.
"Saudara Bambang ditahan saya menyesalkan ini dan sangat prihatin," tandasnya.
Meski begitu, Todung menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Bambang Widjojanto.
"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan, tapi yang pasti bukan malam ini," ujarnya.
"Kami belum tahu pengangguhan akan dikabulkan atau tidak. Badai masih terus berlalu," katanya.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel