Suara.com - Setelah melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri, pengarca PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, Mukhlis Ramlan juga berencana melaporkan kepada Komite Etik KPK
Adnan dituduh melakukan perampokan sejumlah saham PT Daisy saat jadi pengacara pada 2006 lalu.
"Dalam kasus ini, makanya kami akan laporkan Adnan Pandu ke komite etik KPK," ujar Mukhlis usai melaporkan Wakil KPK di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Tak hanya itu, Mukhlis juga berencana akan melaporkan kasus ini kepada Komisi III DPR yang direncanakan pada Senin (27/1/2015) besok.
"Besok (Senin) juga kita akan lapor ke Komisi III," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, perusahan yang berdiri sejak tahun 1970 itu, sekitar 60 persen sahamnya dikuasai oleh keluarga pemilik PT Daisy Timber dan 40 persenya milik sebuah pesantren Al Banjari dan perusahaan daerah (BUMD) serta sebagian masyarakat.
Adnan dan Warga Dalam yang sebelumnya dimintai untuk menjadi nasehat hukum, ketika itu dianggap telah merebut hampir mayoritas saham pada tajun 2006.
"Perusahan ini di faith accomply oleh orang yang bernama Indra Warga Dalam dan Adnan pandu praja, dan melakukan pengambilan dalam secara ilegal," jelas Mukhlis.
Surat laporan yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri berdasarkan nomor : LP/90/I/2015/Bareskrim tanggal 24 Januari 2015.
"Perkaranya tindak pidana memasukan keterangan palsu dalam akta otentik serta turut melakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 KUH Pidana jo pasal 55 KUH Pidana," jelas dia.
Menurut dia, ancaman yang dikenakan oleh mantan Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional itu 5 tahun kurungan penjara.
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!