Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja kini giliran dilaporkan oleh PT Daisy Timber yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur. Adnan dituduh melakukan perampokan sejumlah saham.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompi meminta agar tidak mengkaitkan kasus terbaru inidengan kasus Wakil KPK Bambang Widjojanto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagi tersangka oleh Kepolisian.
"Kita melihatnya hanya kasus itu saja. Kalau memang benar (Adnan diproses), kalau tidak, ya tidak," ujar Ronny di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/1/2015).
Dia juga menerangkan, jika nantinya laporan yang telah diajukan oleh PT Daisy Timber tidak memiliki bukti yang kuat, maka tidak akan diproses lebih lanjut.
"Bisa ditindak lanjuti proses penyidikan, mungkin penyelidikan bisa, tapi ketika tidak ada bukti permulaan yang menyatakan ada pidana, (maka) tidak bisa dilanjutkan dengan penyidikan," tambah dia.
Ronny juga menerangkan, semua orang berhak melakukan pelaporan terhadap siapapun selama memili bukti.
"Kalu memang ada laporan siapa saja yang dilaporkan, laporanya benar dan bukn direkayasa, laporanya betul-betul barang buktinya ada pasti tim yang menerima laporan itu akan lapor ke kepala biro pembinan oprasional di bareskrim polri," tutup dia.
Mukhlis selaku kuasa hukum PT Daisy Timber, beserta beberapa rekannya yang berjumlah lima orang ini tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.10 WIB.
Para pelapor mengaku membawa bukti-bukti dan meminta Adnan segera diadili.
"Bagi kami ini Adnan harus dipangil, diperiksa dan diadili karena ini merugikan banyak orang yang memiliki saham yang sah," ucap Mukhlis ketika tiba di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu, (24/1/2015).
Berita Terkait
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS