Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja kini giliran dilaporkan oleh PT Daisy Timber yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur. Adnan dituduh melakukan perampokan sejumlah saham.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompi meminta agar tidak mengkaitkan kasus terbaru inidengan kasus Wakil KPK Bambang Widjojanto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagi tersangka oleh Kepolisian.
"Kita melihatnya hanya kasus itu saja. Kalau memang benar (Adnan diproses), kalau tidak, ya tidak," ujar Ronny di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/1/2015).
Dia juga menerangkan, jika nantinya laporan yang telah diajukan oleh PT Daisy Timber tidak memiliki bukti yang kuat, maka tidak akan diproses lebih lanjut.
"Bisa ditindak lanjuti proses penyidikan, mungkin penyelidikan bisa, tapi ketika tidak ada bukti permulaan yang menyatakan ada pidana, (maka) tidak bisa dilanjutkan dengan penyidikan," tambah dia.
Ronny juga menerangkan, semua orang berhak melakukan pelaporan terhadap siapapun selama memili bukti.
"Kalu memang ada laporan siapa saja yang dilaporkan, laporanya benar dan bukn direkayasa, laporanya betul-betul barang buktinya ada pasti tim yang menerima laporan itu akan lapor ke kepala biro pembinan oprasional di bareskrim polri," tutup dia.
Mukhlis selaku kuasa hukum PT Daisy Timber, beserta beberapa rekannya yang berjumlah lima orang ini tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.10 WIB.
Para pelapor mengaku membawa bukti-bukti dan meminta Adnan segera diadili.
"Bagi kami ini Adnan harus dipangil, diperiksa dan diadili karena ini merugikan banyak orang yang memiliki saham yang sah," ucap Mukhlis ketika tiba di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu, (24/1/2015).
Berita Terkait
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa