Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak surat pengunduran diri yang dilayangkan Bambang Widjojanto (BW), Wakil Ketua KPK, yang menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (26/1/2015).
Dengan penolakan itu, nasib Bambang Widjojanto berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, hanya presiden-lah yang dapat memutuskan nasib Bambang Widjojanto dengan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres).
"Pengunduran diri Pak Bambang ditolak oleh seluruh pimpinan," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2015).
"Kami masih menunggu bagaimana sikap Presiden Jokowi. Apakah presiden membuatan Kepres pemberhentian sementara untuk Pak Bambang, sesuai dengan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 pasal 32," ujar Johan.
Hingga kini, Johan melanjutkan, Presiden Jokowi masih belum memberikan keputusan apapun soal nasib Bambang Widjojanto. Meski begitu, Johan menegaskan, KPK dipastikan bakal memberikan bantuan hukum bagi Bambang Widjojanto.
"Sampai hari ini kami belum memperoleh informasi soal itu. Di sisi dalam konteks bantuan hukum tentu Pak Bambang bakal didukung oleh KPK melalui biro hukum. Selain itu Pak Bambang juga mempunyai pengecara juga. Melalui biro hukum juga ikut membantu mendampingi dalam proses hukum di polri," tutup Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tips dari Dokter: Cara Aman Pakai Krim Apotek Glycore 8% untuk Eksfoliasi Kulit Sensitif
-
Cara Mendidik Anak Shio Macan yang Berwatak Keras Sesuai Umurnya, Tak Perlu Emosi Tiap Hari
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
HOKA vs New Balance, Mana yang Lebih Nyaman untuk Sepatu Jalan?
-
Alarm Buat Timnas Indonesia! Vietnam Resmi Naturalisasi Bek 1,90 M Keturunan AS
-
Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya
-
Bintangi Film 'Urang Bunian', Dimas Aditya 'Tersesat' di Hutan Sumatra
-
KPAI Minta Kepemilikan Dapur MBG Diaudit, Hubungan dengan Pejabat Perlu Ditelusuri
-
Mengenal Honda Giorno+ si Penantang Vespa Harga 20 Jutaan, 1 Liter Jalan 47 Kilometer
-
KPAI Wanti-wanti Konflik Kepentingan di Kasus MBG: Jangan Ada 'Orang Kuat' yang Kebal Hukum