Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak surat pengunduran diri yang dilayangkan Bambang Widjojanto (BW), Wakil Ketua KPK, yang menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (26/1/2015).
Dengan penolakan itu, nasib Bambang Widjojanto berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, hanya presiden-lah yang dapat memutuskan nasib Bambang Widjojanto dengan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres).
"Pengunduran diri Pak Bambang ditolak oleh seluruh pimpinan," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2015).
"Kami masih menunggu bagaimana sikap Presiden Jokowi. Apakah presiden membuatan Kepres pemberhentian sementara untuk Pak Bambang, sesuai dengan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 pasal 32," ujar Johan.
Hingga kini, Johan melanjutkan, Presiden Jokowi masih belum memberikan keputusan apapun soal nasib Bambang Widjojanto. Meski begitu, Johan menegaskan, KPK dipastikan bakal memberikan bantuan hukum bagi Bambang Widjojanto.
"Sampai hari ini kami belum memperoleh informasi soal itu. Di sisi dalam konteks bantuan hukum tentu Pak Bambang bakal didukung oleh KPK melalui biro hukum. Selain itu Pak Bambang juga mempunyai pengecara juga. Melalui biro hukum juga ikut membantu mendampingi dalam proses hukum di polri," tutup Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi