Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak surat pengunduran diri yang dilayangkan Bambang Widjojanto (BW), Wakil Ketua KPK, yang menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (26/1/2015).
Dengan penolakan itu, nasib Bambang Widjojanto berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, hanya presiden-lah yang dapat memutuskan nasib Bambang Widjojanto dengan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres).
"Pengunduran diri Pak Bambang ditolak oleh seluruh pimpinan," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2015).
"Kami masih menunggu bagaimana sikap Presiden Jokowi. Apakah presiden membuatan Kepres pemberhentian sementara untuk Pak Bambang, sesuai dengan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 pasal 32," ujar Johan.
Hingga kini, Johan melanjutkan, Presiden Jokowi masih belum memberikan keputusan apapun soal nasib Bambang Widjojanto. Meski begitu, Johan menegaskan, KPK dipastikan bakal memberikan bantuan hukum bagi Bambang Widjojanto.
"Sampai hari ini kami belum memperoleh informasi soal itu. Di sisi dalam konteks bantuan hukum tentu Pak Bambang bakal didukung oleh KPK melalui biro hukum. Selain itu Pak Bambang juga mempunyai pengecara juga. Melalui biro hukum juga ikut membantu mendampingi dalam proses hukum di polri," tutup Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah