Suara.com - Pengacara yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Konstitusi akan melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso, ke Pelaksana Tugas Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kamis (29/1/2015). Laporan mereka terkait penangkapan dan penetapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh aparat Bareskrim Mabes Polri.
"Dia melakukan pelanggaran luar biasa pada rekan kami BW. Ini tindakan serius," kata salah satu pengacara, Saor Siagian, di gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (29/1/2015).
Saor mengatakan Bambang telah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan Bareskrim di bawah Budi Waseso. Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka atas dasar dugaan mengarahkan saksi sengketa Pemilukada 2010 memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.
"Rekan kita, advokat BW, korban kriminalisasi Kabareskim Polri, ketika berpraktek di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, beliau ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri," katanya.
Menurut Saor, Bareskrim telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan hal itu sangat melecehkan profesi advokat.
Selain melapor ke Plt Kapolri, forum advokat juga akan melaporkan Kabareksrim ke Propam dan Irwasum Mabes Polri.
"Kalau Budi Waseso masih dipertahankan, ini pesan tidak menguntungkan untuk Polri. Kami cinta Polri, tapi kami tidak mau polisi kriminalisasi advokat," katanya.
Saat ini, para advokat masih berada di dalam gedung Rupatama Mabes Polri.
Kasus Bambang yang dipersoalkan Bareskrim terjadi saat Bambang masih menjadi pengacara salah satu kandidat di Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010. Para pengacara mengatakan seharusnya kasus Bambang ditangani dulu Persatuan Advokat Indonesia sebagai organisasi yang menaungi advokat, sebelum dibawa ke ranah pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila
-
Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu
-
Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan