Suara.com - Pengacara yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Konstitusi akan melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso, ke Pelaksana Tugas Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kamis (29/1/2015). Laporan mereka terkait penangkapan dan penetapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh aparat Bareskrim Mabes Polri.
"Dia melakukan pelanggaran luar biasa pada rekan kami BW. Ini tindakan serius," kata salah satu pengacara, Saor Siagian, di gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (29/1/2015).
Saor mengatakan Bambang telah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan Bareskrim di bawah Budi Waseso. Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka atas dasar dugaan mengarahkan saksi sengketa Pemilukada 2010 memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.
"Rekan kita, advokat BW, korban kriminalisasi Kabareskim Polri, ketika berpraktek di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, beliau ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri," katanya.
Menurut Saor, Bareskrim telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan hal itu sangat melecehkan profesi advokat.
Selain melapor ke Plt Kapolri, forum advokat juga akan melaporkan Kabareksrim ke Propam dan Irwasum Mabes Polri.
"Kalau Budi Waseso masih dipertahankan, ini pesan tidak menguntungkan untuk Polri. Kami cinta Polri, tapi kami tidak mau polisi kriminalisasi advokat," katanya.
Saat ini, para advokat masih berada di dalam gedung Rupatama Mabes Polri.
Kasus Bambang yang dipersoalkan Bareskrim terjadi saat Bambang masih menjadi pengacara salah satu kandidat di Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010. Para pengacara mengatakan seharusnya kasus Bambang ditangani dulu Persatuan Advokat Indonesia sebagai organisasi yang menaungi advokat, sebelum dibawa ke ranah pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang