Suara.com - Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Lowokwaru Malang, Jawa Timur, Sugianto (47), warga Jalan Sultan Agung Probolinggo, kabur menjelang kebebasannya pada Maret depan.
Kepala LP Kelas I Lowokwaru, Tholib di Malang, Kamis (29/1/2015), membenarkan adanya narapidana yang kabur pada saat jam bezuk tersebut. Sugianto kabur pada saat menjalani rawat inap di ruang 20 (bedah) RSSA Malang.
"Sugianto melarikan diri saat dirawat di RSSA Malang. Dia adalah titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, namun kami belum tahu persis bagaimana cara Sugianto melarikan diri, padahal saat itu ada tiga orang petugas yang menjaga narapidana (napi) di RSSA," kata Tholib.
Ia mengemukakan ada tiga personel dari LP Lowokwaru yang bergantian menjaga setiap napi yang dirawat di rumah sakit.
Oleh karena itu, nanti akan di BAP dan kalau memang kesalahan petugas, akan ada penindakan.
Saat ini, lanjutnya, masih masuk tahap pencarian dan LP telah membentuk tim pencari.
Padahal, kata Tholib, Sugianto akan bebas dari tahanan pada Maret 2015, artinya yang bersangkutan hanya tinggal menjalani hukuman kurang dari dua bulan.
"Lebih baik Sugianto menyerahkan diri ke LP Lowokwaru karena kalau dia bersedia menujukkan itikad baik, saya berjanji tidak akan menambah dengan hukuman tambahan," katanya.
"Selama menjalani hukuman, Sugianto berperilaku baik dan kalau dia mau kembali lagi, dia hanya tinggal menjalani sisa hukumannya saja. Oleh karenanya, kami melakukan upaya pendekatan pada keluarganya untuk membantu proses pencarian," lanjutnya.
Sugianto kabur dari RSSA Malang pada saat dia dirawat di ruang 20 atau ruang bedah pada 26 Januari 2015 setelah dikirim dari LP Lowokwaru pada 23 Januari 2015 ke Instalasi Gawat darurat (IGD).
Dia ditahan sejak dua tahun lalu karena kasus pemalsuan uang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja