Suara.com - Seorang wanita warga keturunan Polandia yang diketahui bernama Weronika Alexandra Isinski (22) ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon yang berada di perbukitan belakang masjid Kantor Pertamina Sorpus, Kota Sorong, Papua Barat sekitar pukul 15.20 WIT, Kamis (29/1/2015).
Belum diketahui motif warga Polandia itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Dari rilis yang diterima suara.com, Jumat (30/1/2015), Kapolres Sorong Kota AKBP K Ritonga menerangkan, Weronika mengantongi paspor bernomor AS 5194430 berlaku dari tanggal 5 Desember 2006 sampai dengan 2016. Selain itu ia juga memiliki visa 211 dengan izinn tinggal selama 60 hari mulai 27 Januari 2015.
Kejadian yang menghebohkan warga Sorpus ini, berawal dari informasi masyarakat dilaporkan ke Polsek Sorong Kota.
"Jadi warga datang melapor tentang adanya penemuan mayat orang asing gantung diri, kemudian anggota menindaklanjuti dengan datang langsung ke lokasi kejadian ," kata Ritongan.
Sebelum ditemukan meninggal, warga sempat setempat melihat Weronika berjalan menuju perbukitan belakang Pertamina dengan menenteng sebuah bungkusan berwarna hitam. Saat itu Weronika memang sudah berniat gantung diri di sebuah pohon.
Sayangnya ia gagal gantung diri karena ada warga yang memergokinya, kemudian kondisi pohonnya licin sehingga bule malang itu pun berpindah tempat.
"Beberapa waktu kemudian warga kembali melihat ada pohon bergoyang tak wajar. Ternyata Weronika sudah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,"jelas Ritonga.
Ditambahkan Ritonga, sesaat kemudian seorang pria bernama Thomas yang mengaku sebagai saudara Weronika langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Thomas mengaku saat itu dia sedang berbelanja di supermarket Saga. Lalu mendengar ada informasi seorang bule gantung diri, langsung mendatangi TKP. Kemudian menurut Thomas, sebelumnya korban ada masalah dengan orang tuanya," beber Ritonga.
Saat ini, jenazah sudah dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk dilakukan autopsi. Dan pihak polisi juga tengah meminta keterangan warga yang menemukan mayat bule tersebut.
"Intinya saat ini penyelidikan tengah dilakukan, kami juga akan melakukan visum, apakah ada luka lain selain luka bekas gantung diri yang dialami korban,"pungkasnya. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI