Suara.com - Usai melakukan pembunuhan terhadap salah seorang kakak iparnya dan melukai dua lainnya, seorang lelaki lantas ditemukan gantung diri di lokasi usahanya. Itulah yang terjadi pada Syl (30), warga Jalan Tempuling, Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang pada Kamis (16/10/2014) pagi ditemukan tewas gantung diri menggunakan celana jins di tempat kerjanya, usai membunuh kakak iparnya bernama Desvia Wardani (36).
Kapolsekta Medan Helvetia, AKP Ronny Bonic, melalui Kanit Reskrim AKP Hendrik Temaluru, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa bunuh diri dan adanya kasus pembunuhan tersebut. Petugas kepolisian sendiri disebut masih melakukan penyelidikan mengenai motif pembunuhan tersebut.
"Namun berdasarkan keterangan beberapa pihak, keluarga korban menyebutkan bahwa aksi keji pelaku dipicu karena cekcok dan persoalan sepele," ujar Hendrik, Kamis (16/10).
Hendrik mengatakan, korban sendiri merupakan tiga bersaudara, sedangkan sang pelaku adalah ipar mereka. Selain korban atas nama Desvia yang tewas karena dicekik pelaku, dua korban lainnya adalah Riston (24) dan Lini Pronika (16), yang kini masih dirawat di rumah sakit karena luka akibat pukulan kayu di bagian kepala.
"Pelaku Syl ditemukan tewas di lokasi usaha... di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan," kata Hendrik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan sadis yang dialami ketiga kakak beradik itu bermula ketika pelaku Syl berkunjung, Rabu (15/10), sekitar pukul 18.14 WIB. Pelaku saat itu datang bersama istrinya Leni (29), ke rumah ketiga korban di Jalan Karya II Kelurahan Medan Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Tujuan kedatangan Syl dan istrinya adalah untuk meminjam sepeda motor Desvia, karena kendaraan miliknya rusak dan sedang diperbaiki ke bengkel. Namun, saat itu sepeda motor Desvia sedang digunakan oleh Riston berkunjung ke rumah kekasihnya. Lama menunggu, pelaku kemudian meminta kakak iparnya untuk menghubungi Riston agar segera pulang ke rumah.
Namun, Riston nyatanya tak kunjung pulang hingga pukul 22.00 WIB, sehingga pelaku pun meminta kakak iparnya untuk kembali menghubungi Riston. Tapi kali ini permintaannya tak digubris, karena Desvia dan adiknya Lini sudah beristirahat di dalam kamar. Diduga kesal karena tak digubris itu, pelaku kemudian mencekik leher Desvia yang sedang tertidur hingga tewas, setelah sebelumnya sempat melakukan perlawanan.
Keributan di dalam kamar korban itu pun terdengar oleh Lini, yang langsung keluar dari dalam kamarnya. Malang, Lini pun lantas menjadi sasaran kekalutan pelaku, yang langsung memukul kepalanya menggunakan kayu balok hingga terkapar di lantai rumah tersebut. Tak lama, Riston pun bertepatan baru pulang dan tengah memasuki pintu pagar, ketika dia langsung disambut pukulan balok yang juga melukai bagian kepalanya.
Korban Lini dan Riston sendiri kemudian dibawa ke RS Materna Medan untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan Desvia yang tewas di tempat, selanjutnya dibawa ke RSUD Pirngadi Medan, untuk diotopsi. [Antara]
Berita Terkait
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Bikin Malu! Stadion Utama Sumut Mendadak Gelap Gulita saat Laga Timnas Indonesia U-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir