Suara.com - Warga negara asing asal Republik Belarusia atas nama Dzianis Baronau (20) telah ditemukan tewas tergantung di salah satu "Cottage" Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada Sabtu (29/11) lalu, sekitar pukul 07.00 WITA.
Kepala Kepolisian Sektor Pemenang Iptu I Dewa Suparta saat ditemui wartawan, Senin (1/12/2014), mengungkapkan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh RA (32) karyawan "cottage" dalam keadaan tergantung di kamar kosong nomor tiga.
"Saksi menemukan jasad korban dalam keadaan tergantung baju kaos yang dijadikan satu dengan sabuk. Keberadaan korban diketahui saksi saat terdengar suara alarm telefon genggam milik korban yang berasal dari dalam kamar kosong," katanya.
Mengetahui hal itu, RA kemudian mendobrak pintu yang diketahuinya telah terkunci dari dalam kamar dan langsung melepas ikatan yang menjerat leher korban. Setelah mengetahui korbannya sudah tidak bernyawa lagi, RA kemudian melaporkannya kepada pemilik "cottage".
Hal itu dikatakannya berdasarkan pengakuan dari RA saat diperiksa oleh pihak kepolisian. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa korban telah menginap bersama kekasihnya asal Bali sejak dua pekan lalu di "cottage" tersebut.
"Korban dengan kekasihnya sudah tinggal lama di Bali dan menjalin hubungan satu tahun lamanya. Keduanya datang ke Gili Trawangan untuk berlibur selama sebulan lamanya," kata Suparta.
Selain RA, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari kekasih korban yang berinisial NH (20) asal Bali. Menurut pengakuannya, pada Jumat (28/11), keduanya sempat bertengkar karena korban cemburu mengetahui NH menerima telefon dari pria lain.
"NH mengaku, korban meninggalkan kamarnya sejak Jumat (28/11) malam, pukul 22.00 WITA. Sampai pada Sabtu (29/11) pagi, korban tidak juga kembali ke kamarnya, akhirnya NH meminta bantuan RA untuk mencari korban," ujarnya.
Berdasarkan hal itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. "Keterangan sementara dari para saksi sudah kami kantongi, selain itu barang bukti bekas korban gantung diri juga kami amankan," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga telah mengabarkan duka tersebut kepada pihak Kedutaan Besar Rusia yang berada di Jakarta agar ditindaklanjuti ke keluarga korban yang berada di Republik Belarusia.
"Keluarga korban masih coba dihubungi pihak Kedubes Rusia di Jakarta namun belum ada jawaban," katanya.
Diketahui, saat ini jasad korban telah berada di Rumah sakit Bhayangkara Mataram dan sudah menjalani visum luar. "Pihak medis sudah melakukan visum luar, otopsi belum bisa dilakukan, tergantung persetujuan dari pihak keluarganya," ujar (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir