Suara.com - Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) dipastikan menolak datang ke KPK untuk diperiksa penyidik hari ini, Jumat (30/1/2015).
Pengacara BG, Eggy Sudjana, menyebut pemanggilan dan rencana pemeriksaan kliennya tidak sesuai prosedur dan melampaui instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Dia mengemukakan tiga alasan mendasar berkaitan dengan penolakan pemeriksaan BG.
“Pertama cara KPK membuat surat pemanggilannya tidak ada tandatangan pimpinan. Kedua KPK mengabaikan kerahasian surat, kog diumbar ke pers?” seru Eggy Sudjana kepada suara.com melalui sambungan telepon.
Dia mengklaim, seharusnya surat pemanggilan pemeriksaan adalah hal yang mesti dianggap rahasia dan tidak pada tempatnya kalau sampai bocor ke publik.
Alasan lain yang digunakan BG, menurut Eggy, yakni soal upaya KPK mengabaikan himbauan Jokowi untuk agar kedua pihak saling menghormati hukum.
“Ketiga, kan sedang ditempuh praperadilan, seharusnya tidak boleh (diperiksa) karena ini sedang proses. Selanjutnya lalau KPK mengerti hukum, mestinya juga mengukuti himbauan Jokowi sebagai presiden,” katanya lagi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.
Dia dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2 serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka