Suara.com - Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) dipastikan menolak datang ke KPK untuk diperiksa penyidik hari ini, Jumat (30/1/2015).
Pengacara BG, Eggy Sudjana, menyebut pemanggilan dan rencana pemeriksaan kliennya tidak sesuai prosedur dan melampaui instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Dia mengemukakan tiga alasan mendasar berkaitan dengan penolakan pemeriksaan BG.
“Pertama cara KPK membuat surat pemanggilannya tidak ada tandatangan pimpinan. Kedua KPK mengabaikan kerahasian surat, kog diumbar ke pers?” seru Eggy Sudjana kepada suara.com melalui sambungan telepon.
Dia mengklaim, seharusnya surat pemanggilan pemeriksaan adalah hal yang mesti dianggap rahasia dan tidak pada tempatnya kalau sampai bocor ke publik.
Alasan lain yang digunakan BG, menurut Eggy, yakni soal upaya KPK mengabaikan himbauan Jokowi untuk agar kedua pihak saling menghormati hukum.
“Ketiga, kan sedang ditempuh praperadilan, seharusnya tidak boleh (diperiksa) karena ini sedang proses. Selanjutnya lalau KPK mengerti hukum, mestinya juga mengukuti himbauan Jokowi sebagai presiden,” katanya lagi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.
Dia dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2 serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?