Suara.com - Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) dipastikan menolak datang ke KPK untuk diperiksa penyidik hari ini, Jumat (30/1/2015).
Pengacara BG, Eggy Sudjana, menyebut pemanggilan dan rencana pemeriksaan kliennya tidak sesuai prosedur dan melampaui instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Dia mengemukakan tiga alasan mendasar berkaitan dengan penolakan pemeriksaan BG.
“Pertama cara KPK membuat surat pemanggilannya tidak ada tandatangan pimpinan. Kedua KPK mengabaikan kerahasian surat, kog diumbar ke pers?” seru Eggy Sudjana kepada suara.com melalui sambungan telepon.
Dia mengklaim, seharusnya surat pemanggilan pemeriksaan adalah hal yang mesti dianggap rahasia dan tidak pada tempatnya kalau sampai bocor ke publik.
Alasan lain yang digunakan BG, menurut Eggy, yakni soal upaya KPK mengabaikan himbauan Jokowi untuk agar kedua pihak saling menghormati hukum.
“Ketiga, kan sedang ditempuh praperadilan, seharusnya tidak boleh (diperiksa) karena ini sedang proses. Selanjutnya lalau KPK mengerti hukum, mestinya juga mengukuti himbauan Jokowi sebagai presiden,” katanya lagi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.
Dia dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2 serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India