Suara.com - Dosen Hukum Universitas Gajah Mada, Denny Indrayana, meminta masyarakat mengawasi praperadilan yang diajukan oleh calon Kapolri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan.
Pengawasan, utamanya, dilakukan kepada Sarpin Rizaldi, hakim yang memimpin praperadilan Budi Gunawan. Sebab, ungkap Denny, Sarpin sudah delapan kali dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena bermasalah dengan sejumlah kasus hukum.
"Hakim Sarpin Rizaldi delapan kali mendapatkan pengaduan. Jadi aneh juga kenapa hakim yang punya track record begitu kok mendapatkan tugas menagani prapradilan yang sangat strategis ini," ujar Denny saat diskusi bertemakan aspek hukum pengajuan praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Mantan Wamenhukham ini menyayangkan sikap yang diambil pengadilan Jakarta Selatan karena menunjuk Sarpin Rizaldi sebagi hakim yang menangani kasus BG.
"Kita khawatir hal-hal yang semacam ini mengindikasikan ada peraktik mafia hukum, yang lagi-lagi mempengaruhi hukuman. Makanya kita kawal," jelas Denny.
Sebagi informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang dilayangkan Komjen Budi Gunawan, Senin (2/2/2015) besok. Pihak Budi Gunawan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan calon tunggal Kapolri itu sebagai tersangka kasus dugaan suap.
KPK sendiri telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sehari sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan senagi calon kapolri di Komisi III DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perluas Layanan Finansial bagi Diaspora Indonesia, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Nihil Hasil dari Udara, Helikopter Basarnas Belum Temukan Tanda Rombongan Jurnalis di Anak Krakatau
-
Daya Beli Melemah, Industri Pinjol Bakal Makin Selektif Kasih Pinjaman
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda
-
Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau
-
ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik
-
Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun
-
Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan