Suara.com - Dosen Hukum Universitas Gajah Mada, Denny Indrayana, meminta masyarakat mengawasi praperadilan yang diajukan oleh calon Kapolri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan.
Pengawasan, utamanya, dilakukan kepada Sarpin Rizaldi, hakim yang memimpin praperadilan Budi Gunawan. Sebab, ungkap Denny, Sarpin sudah delapan kali dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena bermasalah dengan sejumlah kasus hukum.
"Hakim Sarpin Rizaldi delapan kali mendapatkan pengaduan. Jadi aneh juga kenapa hakim yang punya track record begitu kok mendapatkan tugas menagani prapradilan yang sangat strategis ini," ujar Denny saat diskusi bertemakan aspek hukum pengajuan praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Mantan Wamenhukham ini menyayangkan sikap yang diambil pengadilan Jakarta Selatan karena menunjuk Sarpin Rizaldi sebagi hakim yang menangani kasus BG.
"Kita khawatir hal-hal yang semacam ini mengindikasikan ada peraktik mafia hukum, yang lagi-lagi mempengaruhi hukuman. Makanya kita kawal," jelas Denny.
Sebagi informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang dilayangkan Komjen Budi Gunawan, Senin (2/2/2015) besok. Pihak Budi Gunawan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan calon tunggal Kapolri itu sebagai tersangka kasus dugaan suap.
KPK sendiri telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sehari sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan senagi calon kapolri di Komisi III DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan
-
7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya
-
Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI
-
Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan
-
Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja
-
3 Tempat Makan di Surabaya yang Bikin Anak Kos Bisa Bertahan Akhir Bulan