Suara.com - Isu dugaan pelanggaran pidana terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad terus diungkap PDIP. Setelah Pjs Sekjen PDIP Hasto Kristianto membuka pertemuan rahasia Samad dengan sejumlah petinggi PDIP, terkait pencalonan wakil presiden pada pemilihan presiden 2014 lalu, kini giliran petinggi PDIP lainnya mengungkap hal yang sama.
Ketua Badan Bantuan Hukum PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan, Abraham Samad dan sejumlah petinggi PDIP melakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas pencalonan Samad menjadi kandidat cawapres mendampingi Joko Widodo. Selain bertemu dengan Hasto Kristianto, Samad juga bertemu dengan anak seorang mantan petinggi TNI yang dekat dengan PDIP berinisial RNH.
“Saya membawa bukti foto-foto pertemuan tersebut. Ini foto mereka dan sudah saya hilangkan beberapa orang di kanan-kirinya,” kata Arteria Dahlan dalam diskusi yang digelar Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Bakoel Coffe, Menteng, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Arteria mengatakan, pertemuan Abraham Samad dengan RNH tersebut untuk membahas pencalonan Samad sebagai cawapres. Pertemuan dilakukan di rumah milik salah seorang purnawiran TNI di kawasan Patal Senayan, Jakarta, seminggu sebelum Jokowi mengumumkan cawapres yang mendampinginya.
Siapa RNH dan apa hubungannya dengan pencalonan wakil presiden? Menurut Arteria, RNH memang bukan orang PDIP, namun dekat dengan petinggi PDIP yang mengetahui soal intelijen. “Abraham Samad waktu itu mengatakan akan membantu kasus yang membelit orang PDIP. 'Emir Muis PDIP, kan hukumannya ringan,” kata Arteria menirukan ucapan Samad.
PDIP sedang membidik Abraham Samad terkait dugaan pelanggaran pasal 36 UU KPK yang menyatakan KPK dilarang bertemu langsung atau tidak langsung dengan perkara pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun. Kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan sudah dilakukan pemeriksaan terjadap sejumlah saksi, termasuk pemilik Apartemen Capital, yang selama ini dijadikan lokasi pertemuan.
Pihak PDIP menilai kasus pertemuan Abraham Samad dengan sejumlah petinggi PDIP sebagai pelanggaran pidana. Namun, sejumlah pengamat hukum menilai kasusnya lebih ke pelanggaran etik selaku pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat