Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan KPK rugi karena tidak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
"Kalau tidak hadir akan rugi sendiri. Pokoknya para pihak bila tidak hadir rugi sendiri," kata Arsul di DPR.
Arsul mengatakan kehadiran pihak yang berperkara diperlukan untuk memberikan penjelasan tentang proses gugatan yang digugat.
"Ini beda dengan perkara atau pidana. Kalau tidak hadir tidak bisa memberikan penjelasan di pengadilan," ujarnya.
Menurut Arsul, untuk Budi tidak masalah meski tadi tidak hadir di persidangan dan hanya mengutus kuasa hukum.
"Kalau pemeriksaan pidana misalnya si terdakwanya harus hadir. Kalau diperkara praperadilan pemohon tidak harus hadir bisa dikuasakan," ujarnya.
Arsul menambahkan, meskipun perwakilan KPK sebagai tergugat tidak hadir, harusnya persidangan tetap berjalan atau tidak ditunda. Sebab, kata dia, praperadilan harus dilakukan selama tujuh hari sejak persidangan dimulai.
"Harusnya, bila tidak hadir itu tidak akan kemudian menunda. Karena jangka waktu pemeriksaan praperadilan sejak sidang pertama sampai dengan putusan itu diatur hanya 7 hari," kata Arsul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi