Suara.com - Politisi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak ingin menilai aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sengaja tak hadiri sidang praperadilan tersangka korupsi Budi Gunawan. Padahal KPK sebagai terlapor dalam sidang itu.
Menurut orang dekat Prabowo Subianto itu ada konseksekuensi tersendiri dari ketidakhadiran KPK dalam sidang itu. Hanya saja proses hukum, menurut Fadli bisa terus berjalan.
"saya kira ada alasan-alasan yang disampaikan, saya kira ini masalah hukum yang tidak bisa diintervensi. Biarlah masalah hukum ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak perlu diinterpretasi selama itu masih dalam satu koridor," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Pagi ini sidang praperadilan Budi Gunawan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu, Budi tidak hadir. Sidang hanya diwakilkan oleh pengacaranya.
Hanya saja sidang ditunda sampai Senin pekan depan. Ini lantaran pihak KPK sebagai tergugat tidak hadir. Budi mengajukan praperadilan atas status tersangka kasus gratifikasi yang diberikan KPK.
Sebelum KPK menyatakan sengaja menolak menghadiri gugatan prapreadilan Budi Gunawan. Alasannya ada perubahan dan penambahan materi gugatan yang disampaikan BG telat diterima oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon