Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Telah memberlakukan pelarangan motor melintasi jalan MH Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat sejak 17 Desember 2014 lalu. Namun kini Jakarta mendapatkan predikat sebagai kota termacet di dunia berdasarkan Castrol’s Magnatec Stop-Start index.
Menanggapi hal itu, Guberur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, larangan motor justru membuat Jakarta bertambah macet lantaran Ibu Kota masih belum mempunyai transpotasi massal (Mass Rapid Transit).
"Pasti macetlah karena kan belum ada Mass Rapid Transit," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Namun, Ahok menilai pengurangan motor yang telah diberlakukan di jalan protokol itu telah mampu mengurangi kemacetan.
"Motor ada dong pengaruhnya, kalau mau belok kan menghambat kecepatan orang (jadi macet)," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, pengurangan kemacetan di Jakarta sudah berkurang sekitar 30 persen khususnya di jalan-jalan yang kini sudah tidak dilalui kendaran roda dua.
"Signifikan 30%," tutup Ahok.
Sebagi informasi, berdasarkan indeks tersebut, rata-rata terdapat 33.240 kali proses berhenti-jalan per tahun di Jakarta. Indeks ini mengacu dari data navigasi pengguna Tom Tom, mesin GPS, untuk menghitung jumlah berhenti dan jalan yang dibuat setiap kilometer. Jumlah tersebut kemudian dikalikan dengan jarak rata-rata yang ditempuh setiap tahun di 78 negara.
Castrol’s Magnatec Stop-Start index juga mencatat, Surabaya, Ibu Kota provinsi Jawa Timur berada di peringkat keempat sebagai kota termacet di dunia. Rata-rata, terjadi 29.880 kemacetan setiap tahun di Surabaya.
Istanbul, Turki menjadi kota kedua yang paling macet di dunia. Sedikitnya terjadi 32.520 kemacetan per tahun. Mexico City, Meksiko, berada di urutan ketiga dengan 30.840 kemacetan setiap tahun.
Tampere, Finlandia, menjadi kota yang paling lancar di dunia. Rata-rata hanya terjadi 6.240 berhenti-jalan. Rotterdam, Belanda, di mana mayoritas penduduknya bersepeda, berada di peringkat kedua setelah Tampere dengan 6.360 kemacetan per tahun.
Berita Terkait
-
Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran
-
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Tak Semua Minyak Dalam Negeri Bisa Diolah, Ahok: Peningkatan Impor Bukan Penyimpangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran