-
KPK resmi hentikan penyelidikan kasus RS Sumber Waras.
-
Alasannya: tidak ditemukan cukup bukti untuk naik ke penyidikan.
-
Pemprov Jakarta kini diizinkan untuk memulihkan aset tersebut.
Suara.com - Setelah bertahun-tahun menggantung tanpa kejelasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan mega korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras senilai Rp800 miliar secara resmi.
Pengumuman itu disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, saat menerima kunjungan Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025).
Bahtiar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil pada tahun 2023 lalu setelah tim penyelidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK. Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat bukti ataupun bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan," kata Bahtiar.
"Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," tambahnya.
Dipersilakan Pulihkan Aset
Dengan dihentikannya proses hukum ini, KPK secara resmi telah mempersilakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk melanjutkan rencana pemulihan aset RS Sumber Waras.
Bahtiar menyebut informasi ini sudah ia sampaikan langsung kepada Gubernur Pramono Anung.
Pada kesempatan yang sama, Pramono Anung menyambut baik kejelasan status hukum tersebut.
Baca Juga: Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran
Menurutnya, Pemprov Jakarta kini bisa fokus untuk memanfaatkan kembali lahan tersebut demi kepentingan publik. Rencananya, RS Sumber Waras akan dikembangkan menjadi rumah sakit tipe A.
"Dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," ujar politikus PDIP itu.
Kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras tersebut diketahui mencuat pada pertengahan 2015 silam saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014.
Dalam laporan tersebut, BPK DKI menemukan dugaan pelanggaran dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras yang tidak melalui proses memadai.
Saat itu, Pemprov DKI diminta membatalkan transaksi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
BPK juga dua kali melakukan pemeriksaan pembelian lahan RS Sumber Waras, yakni pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 dan pemeriksaan investigatif terkait dengan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal