Suara.com - Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri hari ini, Kamis (5/2/2015).
Ujang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) terkait kasus dugaan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat saat berperkara di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Bekas klien BW itu tiba di Bareskrim pukul 17.00 Wib sore. Ujang datang dan memasuki kantor Bareskrim lewat pintu belakang.
"Ujang telah datang pukul 05.00 sore tadi, sekarang sedang diperiksa penyidik," kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri di Bareskrim, Jakarta.
Menurut Rikwanto, usai diperiksa nanti Ujang akan keluar lewat pintu depan. Ia akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan hari ini.
"Nanti bisa diwawancarai setelah diperiksa penyidik," ujarnya.
Ujang merupakan bekas klien Bambang ketika menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Ujang dimintai ketengan mengenai laporan memberi keterangan palsu dalam persidangan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang diduga diarahkan oleh BW.
Berita Terkait
-
Tim Sembilan Hormati Sikap Jokowi Tunggu Sidang Praperadilan BG
-
Kasus "Rakyat Enggak Jelas," Pelapor Tedjo Edhy Diperiksa Polisi
-
KPK Ragukan Pengakuan Hasto Soal Bantuan Samad ke Emir Moeis
-
Ini Jeratan Hukum yang Digunakan Polisi Usut Abraham Samad
-
Gerindra Protes Jokowi ke Luar Negeri Saat Perang Polri Vs KPK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut