Suara.com - Anggota Tim Konsultatif Independen Jimly Asshiddiqie mengatakan menghormati sikap Presiden Joko Widodo yang baru akan memutuskan masalah Kapolri setelah sidang praperadilan yang diajukan Komjen Polisi Budi Gunawan selesai.
"Rekomendasi tim sembilan tidak diikuti oleh Presiden 100 persen karena ingin menunggu proses praperadilan. Kita hormati dan tunggu saja," kata Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Jimly mengatakan praperadilan bisa menjadi jalan keluar bagi berbagai faksi dan kelompok, meskipun Tim Konsultatif Independen secara substansial telah mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan.
Terkait wacana yang muncul bahwa Presiden akan membatalkan pencalonan Budi Gunawan, Jimly mengatakan itu merupakan isu lama karena Tim Konsultatif Independen sudah merekomendasikan hal itu sejak dua minggu sebelumnya.
"Tidak ada yang baru. Presiden berkali-kali menyatakan menunggu praperadilan. Begitu pula dengan Wakil Presiden. Lalu, Presiden mengatakan minggu depan, itu artinya proses praperadilan satu minggu. Saya menduga ada miskomunikasi," tuturnya.
Saat ditanya apakah tim juga akan menunggu praperadilan untuk mengambil sikap sehingga ada kemungkinan akan ada rekomendasi baru terkait hasil praperadilan, Jimly mengatakan hal itu bisa saja terjadi.
"Bisa saja, tapi belum ada. Kita tunggu saja hasil praperadilan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April