Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menganggap, pertemuan Samad dengan pihak lain berkaitan perkara korupsi itu mengandung unsur pidana karena menyalahgunakan kewenangan sebagai penegak hukum.
"Menyalahgunakan wewenang, karena sebagai pimpinan KPK bertemu dengan orang lain yang ada kaitannya dengan kasus-kasus korupsi," kata Ronny di Mabes Polri, Kamis (5/2/2015).
Menurutnya, dalam kasus ini Abraham Samad terancam dikenakan pasal 36 dan 65 Undang-undang KPK.
"Itu yang sedang ditangani dan sudah ada sprindik, namun belum ada penetapan tersangka," kata Ronny di Mabes Polri.
Pasal itu bakal dikenakan kepada Abraham Samad merujuk pada keterangan Hasto yang mengaku ada pertemuan antara Samad dengan politisi PDI Perjuangan pada Pilpres 2014 lalu.
Selain itu lanjut Ronny, terkait dengan kasus laporan pemalsuan dokumen, polisi masih mendalaminya.
Kini polisi tengah mengusut Feriyani Lim (27) sayang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan. Nama Feriyani sempat masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad untuk mengurus paspor.
"Kalau memang ada kaitan, mungkin kasus ini sekaligus ditangani Polda Sulsel," kata Ronny lagi.
Menurut Ronny, Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait kasus pemalsuan dokumen tersebut.
Feriyani Lim adalah seorang pengusaha Garment asal Pontianak, Kalimantan Barat.
Lewat kuasa hukumnya, Haris Septiansyah, Feriyani telah melaporkan tindak pidana pada Minggu 1 Februari 2015 kemarin.
Berita Terkait
-
Abraham Samad Dituding Sengaja Seret KPK Buat Tutupi Kebohongan
-
Gerindra Protes Jokowi ke Luar Negeri Saat Perang Polri Vs KPK
-
KPK Kembali Periksa Pejabat Pertamina Terkait Kasus Innospec
-
KPK Tantang Hasto Berikan Bukti Langsung Soal Abraham Samad
-
DPR: Keterangan Hasto Dianggap Belum Bisa Menjerat Abraham Samad
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus
-
Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar
-
Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah