Suara.com - KPK meragukan pengakuan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di DPR yang menyebut soal bantuan dari Abraham Samad untuk keringanan tuntutan, buat terpidana korupsi politisi PDI Perjuangan Emir Moeis.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menegaskan, kalau semua yang berkaitan dengan proses hukum, termasuk penuntutan, diputuskan secara kolegial dan bukan oleh Ketua KPK.
“Di KPK penanganan perkara diputus semua pimpinan melalui gelar perkara, dihadiri tim penyelidik, penyidik, tim penuntut, ada direktur dan deputi penindakan, itu diekspose, digelar, di situlah terjadi perdebatan mengenai bahan-bahan yang sudah ada, nggak mungkin satu pimpinan saja," tegas Johan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia kembali menantang agar Hasto menyerahkan bukti yang mengarahkan adanya pelanggaran etik, termasuk soal pernyataan Abraham Samad terkait keringan tuntutan buat Emir Moeis.
"Dan kalau memang benar Ketua KPK bilang begitu, ya silahkan berikan saja bukti pembicaraannya," kata Johan.
Emir Moeis adalah terpidana tindak pidana korupsi suap dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarakan, Lampung tahun 2004.
Politisi PDI Perjuangan tersebut divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada tahun 2014 lalu karena terbukti menerima sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (AS) melalui Presdir Pacific Resources Inc.Prooz Muhamad Sharafih.
Uang tersebut dimaksudkan supaya dirinya tersebut memenangkan konsorsium Alstom Inc, Marubeni Corporation(Jepang) dann PT Alstom Energy System(Indonesia) dalam pembanguna 6 bagian PLTU 1.000 Megawatt di Tarahan Lampung tahun 2004.
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut