Suara.com - KPK meragukan pengakuan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di DPR yang menyebut soal bantuan dari Abraham Samad untuk keringanan tuntutan, buat terpidana korupsi politisi PDI Perjuangan Emir Moeis.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menegaskan, kalau semua yang berkaitan dengan proses hukum, termasuk penuntutan, diputuskan secara kolegial dan bukan oleh Ketua KPK.
“Di KPK penanganan perkara diputus semua pimpinan melalui gelar perkara, dihadiri tim penyelidik, penyidik, tim penuntut, ada direktur dan deputi penindakan, itu diekspose, digelar, di situlah terjadi perdebatan mengenai bahan-bahan yang sudah ada, nggak mungkin satu pimpinan saja," tegas Johan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia kembali menantang agar Hasto menyerahkan bukti yang mengarahkan adanya pelanggaran etik, termasuk soal pernyataan Abraham Samad terkait keringan tuntutan buat Emir Moeis.
"Dan kalau memang benar Ketua KPK bilang begitu, ya silahkan berikan saja bukti pembicaraannya," kata Johan.
Emir Moeis adalah terpidana tindak pidana korupsi suap dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarakan, Lampung tahun 2004.
Politisi PDI Perjuangan tersebut divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada tahun 2014 lalu karena terbukti menerima sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (AS) melalui Presdir Pacific Resources Inc.Prooz Muhamad Sharafih.
Uang tersebut dimaksudkan supaya dirinya tersebut memenangkan konsorsium Alstom Inc, Marubeni Corporation(Jepang) dann PT Alstom Energy System(Indonesia) dalam pembanguna 6 bagian PLTU 1.000 Megawatt di Tarahan Lampung tahun 2004.
Berita Terkait
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung