Suara.com - KPK meragukan pengakuan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di DPR yang menyebut soal bantuan dari Abraham Samad untuk keringanan tuntutan, buat terpidana korupsi politisi PDI Perjuangan Emir Moeis.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menegaskan, kalau semua yang berkaitan dengan proses hukum, termasuk penuntutan, diputuskan secara kolegial dan bukan oleh Ketua KPK.
“Di KPK penanganan perkara diputus semua pimpinan melalui gelar perkara, dihadiri tim penyelidik, penyidik, tim penuntut, ada direktur dan deputi penindakan, itu diekspose, digelar, di situlah terjadi perdebatan mengenai bahan-bahan yang sudah ada, nggak mungkin satu pimpinan saja," tegas Johan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia kembali menantang agar Hasto menyerahkan bukti yang mengarahkan adanya pelanggaran etik, termasuk soal pernyataan Abraham Samad terkait keringan tuntutan buat Emir Moeis.
"Dan kalau memang benar Ketua KPK bilang begitu, ya silahkan berikan saja bukti pembicaraannya," kata Johan.
Emir Moeis adalah terpidana tindak pidana korupsi suap dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarakan, Lampung tahun 2004.
Politisi PDI Perjuangan tersebut divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada tahun 2014 lalu karena terbukti menerima sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (AS) melalui Presdir Pacific Resources Inc.Prooz Muhamad Sharafih.
Uang tersebut dimaksudkan supaya dirinya tersebut memenangkan konsorsium Alstom Inc, Marubeni Corporation(Jepang) dann PT Alstom Energy System(Indonesia) dalam pembanguna 6 bagian PLTU 1.000 Megawatt di Tarahan Lampung tahun 2004.
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua