Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, dan Zulkarnaen. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu di sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Bila proses selanjutnya Bareskrim menetapkan ketiga pimpinan KPK itu sebagai tersangka, lembaga antirasuah itu diprediksi bakal lumpuh dan kasus-kasus yang sedang ditangani terbengkalai. Sebab, sesuai perundang-undangan, komisioner KPK yang menjadi tersangka harus mundur untuk sementara.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Setya Novanto mengimbau Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah sebaik-baiknya.
"Ya itu kami serahkan ke pihak pemerintah. Presiden agar memerintahkan (pihak terkait) untuk menyelesaikan ini sebaik-baiknya," kata Setya di DPR, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Setya menambahkan KPK harus diperkuat agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal.
Sedangkan mengenai kasus pimpinan KPK yang sekarang sedang diproses di Bareskrim Mabes Polri, Setya optimistis masalah itu bisa diselesaikan dengan baik.
"KPK harus kuat, organisasinya harus baik. Kami menunggu saja, tapi saya percaya pemerintah mengambil langkah terbaik," ujarnya.
Seperti diketahui, setelah Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melanggar etika karena melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata