Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, dan Zulkarnaen. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu di sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Bila proses selanjutnya Bareskrim menetapkan ketiga pimpinan KPK itu sebagai tersangka, lembaga antirasuah itu diprediksi bakal lumpuh dan kasus-kasus yang sedang ditangani terbengkalai. Sebab, sesuai perundang-undangan, komisioner KPK yang menjadi tersangka harus mundur untuk sementara.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Setya Novanto mengimbau Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah sebaik-baiknya.
"Ya itu kami serahkan ke pihak pemerintah. Presiden agar memerintahkan (pihak terkait) untuk menyelesaikan ini sebaik-baiknya," kata Setya di DPR, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Setya menambahkan KPK harus diperkuat agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal.
Sedangkan mengenai kasus pimpinan KPK yang sekarang sedang diproses di Bareskrim Mabes Polri, Setya optimistis masalah itu bisa diselesaikan dengan baik.
"KPK harus kuat, organisasinya harus baik. Kami menunggu saja, tapi saya percaya pemerintah mengambil langkah terbaik," ujarnya.
Seperti diketahui, setelah Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melanggar etika karena melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan