Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, dan Zulkarnaen. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu di sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Bila proses selanjutnya Bareskrim menetapkan ketiga pimpinan KPK itu sebagai tersangka, lembaga antirasuah itu diprediksi bakal lumpuh dan kasus-kasus yang sedang ditangani terbengkalai. Sebab, sesuai perundang-undangan, komisioner KPK yang menjadi tersangka harus mundur untuk sementara.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Setya Novanto mengimbau Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah sebaik-baiknya.
"Ya itu kami serahkan ke pihak pemerintah. Presiden agar memerintahkan (pihak terkait) untuk menyelesaikan ini sebaik-baiknya," kata Setya di DPR, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Setya menambahkan KPK harus diperkuat agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal.
Sedangkan mengenai kasus pimpinan KPK yang sekarang sedang diproses di Bareskrim Mabes Polri, Setya optimistis masalah itu bisa diselesaikan dengan baik.
"KPK harus kuat, organisasinya harus baik. Kami menunggu saja, tapi saya percaya pemerintah mengambil langkah terbaik," ujarnya.
Seperti diketahui, setelah Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melanggar etika karena melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus