Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengungkapkan kecemasannya terhadap eksistensi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia khawatir lembaga ini akan lumpuh bila semua pimpinannya dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Jaga soliditas KPK. Jangan semua unsur pimpinan ditetapkan tersangka. Jadi darurat," ujar Ray di Menteng, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Kasus yang sekarang dialami pimpinan KPK, kata Ray, mengulang kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang terkenal dengan istilah Cicak vs Buaya.
Ray menghormati proses hukum, tapi ia penasaran dengan motif semua pimpinan KPK dilaporkan ke polisi dalam waktu yang hampir berbarengan.
"Kalau pendekatan hukum tidak masalah. Tapi, mereka alasan sosiologis mau bersihkan pimpinan KPK biar enggak tercela. Ini tidak tepat, mestinya dilakukan sejak awal," kata Ray.
Yang membuat Ray semakin heran, kenapa baru sekarang para pimpinan KPK dilaporkan ke polisi, bukan dari dulu.
"Sebut contoh AS. Diadukan dua hal pemalsuan dokumentasi pribadi, kedua tindakan perselingkuhan yang dilakukan Samad, dugaan pemerasan menjanjikan meringankan kasus terdakwa kasus korupsi Emir Moeis," kata dia.
"Kan kalau benar pengadu untuk bersihkan KPK dilakukan sejak dari awal, sehingga Samad sekarang dibilang terindikasi pemalsuan dokumen. Kalau kawan pelapor punya niat baik untuk ganjal orang yang tidak tepat sebagai pimpinan KPK mestinya sejak awal melaporkannya," kata Ray.
Seperti diketahui, setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur