Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengungkapkan kecemasannya terhadap eksistensi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia khawatir lembaga ini akan lumpuh bila semua pimpinannya dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Jaga soliditas KPK. Jangan semua unsur pimpinan ditetapkan tersangka. Jadi darurat," ujar Ray di Menteng, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Kasus yang sekarang dialami pimpinan KPK, kata Ray, mengulang kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang terkenal dengan istilah Cicak vs Buaya.
Ray menghormati proses hukum, tapi ia penasaran dengan motif semua pimpinan KPK dilaporkan ke polisi dalam waktu yang hampir berbarengan.
"Kalau pendekatan hukum tidak masalah. Tapi, mereka alasan sosiologis mau bersihkan pimpinan KPK biar enggak tercela. Ini tidak tepat, mestinya dilakukan sejak awal," kata Ray.
Yang membuat Ray semakin heran, kenapa baru sekarang para pimpinan KPK dilaporkan ke polisi, bukan dari dulu.
"Sebut contoh AS. Diadukan dua hal pemalsuan dokumentasi pribadi, kedua tindakan perselingkuhan yang dilakukan Samad, dugaan pemerasan menjanjikan meringankan kasus terdakwa kasus korupsi Emir Moeis," kata dia.
"Kan kalau benar pengadu untuk bersihkan KPK dilakukan sejak dari awal, sehingga Samad sekarang dibilang terindikasi pemalsuan dokumen. Kalau kawan pelapor punya niat baik untuk ganjal orang yang tidak tepat sebagai pimpinan KPK mestinya sejak awal melaporkannya," kata Ray.
Seperti diketahui, setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW