Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengungkapkan kecemasannya terhadap eksistensi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia khawatir lembaga ini akan lumpuh bila semua pimpinannya dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Jaga soliditas KPK. Jangan semua unsur pimpinan ditetapkan tersangka. Jadi darurat," ujar Ray di Menteng, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Kasus yang sekarang dialami pimpinan KPK, kata Ray, mengulang kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang terkenal dengan istilah Cicak vs Buaya.
Ray menghormati proses hukum, tapi ia penasaran dengan motif semua pimpinan KPK dilaporkan ke polisi dalam waktu yang hampir berbarengan.
"Kalau pendekatan hukum tidak masalah. Tapi, mereka alasan sosiologis mau bersihkan pimpinan KPK biar enggak tercela. Ini tidak tepat, mestinya dilakukan sejak awal," kata Ray.
Yang membuat Ray semakin heran, kenapa baru sekarang para pimpinan KPK dilaporkan ke polisi, bukan dari dulu.
"Sebut contoh AS. Diadukan dua hal pemalsuan dokumentasi pribadi, kedua tindakan perselingkuhan yang dilakukan Samad, dugaan pemerasan menjanjikan meringankan kasus terdakwa kasus korupsi Emir Moeis," kata dia.
"Kan kalau benar pengadu untuk bersihkan KPK dilakukan sejak dari awal, sehingga Samad sekarang dibilang terindikasi pemalsuan dokumen. Kalau kawan pelapor punya niat baik untuk ganjal orang yang tidak tepat sebagai pimpinan KPK mestinya sejak awal melaporkannya," kata Ray.
Seperti diketahui, setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman