Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok (tengah) dan Tantowi Yahya dari Partai Golkar [suara.com/Bowo Raharjo]
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok mengungkapkan ada ongkos yang harus dikeluarkan kandidat menjelang kongres pemilihan ketua umum partai.
"Tidak mungkin kalau tidak ada pengeluaran uang. Itu namanya cost politik," kata Mubarok kepada suara.com, Minggu (8/2/2015). Mubarok mengatakan hal ini ketika ditanya apa antisipasi agar proses pemilihan ketua umum Partai Demokrat yang rencananya digelar Mei 2015 nanti berjalan bersih dan bebas dari sogok menyogok.
Ketika ditanya cost politik itu untuk apa saja, Mubarok mengatakan biasanya untuk uang transportasi para delegasi untuk mengikuti acara-acara rapat.
"Rp1 juta sampai Rp5 juta, itu masih wajar-wajar saja," kata salah satu kader yang disebut-sebut masuk bursa calon ketua umum Partai Demokrat.
Mubarok mengungkapkan biaya semacam itu, biasanya yang mengeluarkan bukan kandidat, melainkan sudah diurus oleh orang-orang yang mendukung menjadi ketua umum.
"Yang menyerahkan juga bukan kandidat, tapi pendukung. Kandidat biasanya tidak tahu menahu," katanya.
"Tidak mungkin kalau tidak ada pengeluaran uang. Itu namanya cost politik," kata Mubarok kepada suara.com, Minggu (8/2/2015). Mubarok mengatakan hal ini ketika ditanya apa antisipasi agar proses pemilihan ketua umum Partai Demokrat yang rencananya digelar Mei 2015 nanti berjalan bersih dan bebas dari sogok menyogok.
Ketika ditanya cost politik itu untuk apa saja, Mubarok mengatakan biasanya untuk uang transportasi para delegasi untuk mengikuti acara-acara rapat.
"Rp1 juta sampai Rp5 juta, itu masih wajar-wajar saja," kata salah satu kader yang disebut-sebut masuk bursa calon ketua umum Partai Demokrat.
Mubarok mengungkapkan biaya semacam itu, biasanya yang mengeluarkan bukan kandidat, melainkan sudah diurus oleh orang-orang yang mendukung menjadi ketua umum.
"Yang menyerahkan juga bukan kandidat, tapi pendukung. Kandidat biasanya tidak tahu menahu," katanya.
Mubarok mengatakan yang tidak boleh dilakukan dalam proses pemilihan ketua umum ialah sogok menyogok.
Terkait kasus ongkos politik di Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 yang kemudian dimenangkan oleh Anas Urbaningrum, Mubarok mengakui itu memang ada.
"Sesungguhnya, kasus Kongres Demokrat itu sangat kecil dibanding kongres di partai lain. Tetapi, politicking-nya yang sangat tinggi terhadap hal itu," kata Mubarok yang waktu itu menjadi ketua pemenangan Anas. "Uang itu sangat kecil. Jadi terlalu banyak info dari Nazaruddin yang diungkapkan."
Terkait kasus ongkos politik di Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 yang kemudian dimenangkan oleh Anas Urbaningrum, Mubarok mengakui itu memang ada.
"Sesungguhnya, kasus Kongres Demokrat itu sangat kecil dibanding kongres di partai lain. Tetapi, politicking-nya yang sangat tinggi terhadap hal itu," kata Mubarok yang waktu itu menjadi ketua pemenangan Anas. "Uang itu sangat kecil. Jadi terlalu banyak info dari Nazaruddin yang diungkapkan."
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!