Suara.com - Kepala Bendungan Katulampa, Jawa Barat, Andi Sudirman menyatakan air di papan mercu Bendungan Katulampa telah naik mencapai 80 sentimeter atau siaga 4 setelah wilayah Bogor Puncak diguyur hujan lebat sejak semalam hingga siang ini.
"Air masih bertahan dalam status siaga 4," kata Kepala Bendungan Katulampa, Andi Sudirman di Bendungan Katulampa, Senin (9/2/2015).
Ia memprediksi air akan sampai ke Jakarta dalam waktu 12 jam ke depan. Hujan deras dan sedang masih terus turun merata di seluruh wilayah Bogor.
"Kami terus memonitor keadaan Bendungan Katulampa jika hujan tidak berhenti hingga sore debit air akan terus naik," katanya.
Ia berharap hujan segera berhenti karena jika tidak berhenti, Jakarta banjir di Jakarta akan semakin parah.
Saat ini, kata dia, Pemerintah DKI Jakarta sudah kerepotan dengan hujan yang merata di Jakarta karena air hujan telah menggenangi berbagai tempat.
Jika ditambah air kiriman dari Bendungan Katulampa, kata dia, banjir di Jakarta akan terus meluas.
"Pagi tadi status air masih normal dan berada di batas 30 sentimeter," katanya.
Bila hujan tidak berhenti hingga sore hari, petugas Bendungan Katulampa akan menaikan status menjadi siaga.
Ketinggian air Bendungan Katulampa terus naik dan masuk siaga 4 mulai pukul 13.30 WIB tadi.
Volume air yang mengalir dari Bendung Katulampa ke Jakarta diperkirakan mencapai 68.094 liter per detik.
"Jumlah ini akan bertambah banyak jika wilayah Kabupaten Bogor, Depok, dan Jakarta juga diguyur hujan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik