Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana menyindir Komjen Polisi Budi Gunawan yang hingga kini masih juga belum mau menyatakan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK
"Yang benar itu BW mundur, bukan seperti BG malah ngotot maju. Datang ke pemeriksaan bukan mangkir. Masa calon Kapolri kasih contoh begini, jadi tersangka dibawa ke praperadilan, nanti semuanya yang jadi tersangka ke praperadilan semuanya,"sindir Denny di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Selain menyindir Budi Gunawan, Denny yang kini hanya aktif mengajar di UGM itu juga mengungkapkan alasan membela KPK. Dia meyakini ada upaya untuk melemahkan KPK lewat kriminalisasi pimpinannya.
"Saya memang bersikap untuk berdiri membela KPK, karena saya melihat apa yang dilakakukan terhadap pimpinan KPK sebagai bentuk kriminalisasi,” tambah Denny lagi.
Dia juga sempat menyebut kalau semestinya Presiden Joko Widodo segera mengumumkan pembatalan penunjukan Budi Gunawan dan tak perlu menunggu hasil sidang praperadilan, karena Jokowi memiliki hak prerogatif.
"Presiden mempunyai hak prerogatif dan itu tercermin dalam contrari actus atau kewenangan presiden untuk mengusulkan atau membatalkan dan mengangkat atau memberhetikan seorang Kapolri, tidak perlu didesak," tegas Denny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?