Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana siap menerima risiko dipidanakan karena membela KPK yang sekarang sedang bermasalah dengan Polri.
"Ini risiko pilihan sikap saya, dimana dalam hal ini saya membela KPK," kata Denny di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Denny mengatakan kenapa ia begitu getol membela KPK karena ia merasa saat ini pimpinan KPK sedang menjadi korban kriminalisasi. Semua pimpinan KPK dipolisikan, bahkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka di tengah upaya KPK mengungkap kasus calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
Hal ini dikatakan Denny lantaran beberapa waktu yang lalu ia dilaporkan ke Polsek Jakarta Barat oleh ormas bernama Pembela Kesatuan Tanah Air gara-gara pernyataannya tentang Komjen Budi Gunawan menggunakan "jurus mabuk." Ormas itu menilai Denny melakukan pencemaran nama baik.
"Teman-teman saya siap menjadi advokad saya. Insya Allah kita siap hadapi. Sikap saya tegas, bertahan menolak kriminalisasi KPK," kata Denny menanggapi laporan itu.
Denny Indrayana terlibat dalam berbagai aksi membela KPK. Bahkan, ia dan sejumlah pakar mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Pertahanan Negara Nomor 3 Tahun 2002.
Ia menilai keterlibatan DPR dalam proses pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI inkonstitusional. Pasalnya, kata dia, hal tersebut tidak diatur secara eksplisit di UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat