Suara.com - Kepolisian Resor Besar Kota Bandung, Jabar, menangkap seorang dukun yang dilaporkan telah mencabuli 15 wanita pasiennya.
"Tersangka ini mengaku bisa mengobati atau sebagai dukun. Korbannya yang sudah diperiksa 15 orang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat ekpose kasus tersebut di Bandung, Selasa (10/2/2015)
Tersangka Ari Mulyana (23) yang belakangan diketahui sebagai dukun palsu ditangkap di rumahnya Kampung Dangdeur, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Dalam praktiknya, tersangka berdalih mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit.
"Aksi yang dilakukan tersangka ini sudah berlangsung selama lima bulan, pelanggannya juga cukup banyak," katanya.
Kapolres mengatakan, perbuatan tersangka akhirnya terbongkar ketika seorang korbannya berinisial EQ (16) melaporkan perbuatan dukun tersebut kepada polisi, 26 Januari 2015.
"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya," ujar Romano.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencabuli 15 wanita dengan usia beragam mulai 14 sampai 29 tahun.
Para korban itu mendapatkan perlakuan dari tersangka berbeda-beda hingga sampai melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Dari perbuatan tersangka itu diamankan barang bukti berupa beberapa alat ritual dan pakaian pelaku serta korban.
Tersangka sementara ditahan di markas Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 76-d Jo pasal 81 dan atau 76-e Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan