Suara.com - Kepolisian Resor Besar Kota Bandung, Jabar, menangkap seorang dukun yang dilaporkan telah mencabuli 15 wanita pasiennya.
"Tersangka ini mengaku bisa mengobati atau sebagai dukun. Korbannya yang sudah diperiksa 15 orang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat ekpose kasus tersebut di Bandung, Selasa (10/2/2015)
Tersangka Ari Mulyana (23) yang belakangan diketahui sebagai dukun palsu ditangkap di rumahnya Kampung Dangdeur, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Dalam praktiknya, tersangka berdalih mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit.
"Aksi yang dilakukan tersangka ini sudah berlangsung selama lima bulan, pelanggannya juga cukup banyak," katanya.
Kapolres mengatakan, perbuatan tersangka akhirnya terbongkar ketika seorang korbannya berinisial EQ (16) melaporkan perbuatan dukun tersebut kepada polisi, 26 Januari 2015.
"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya," ujar Romano.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencabuli 15 wanita dengan usia beragam mulai 14 sampai 29 tahun.
Para korban itu mendapatkan perlakuan dari tersangka berbeda-beda hingga sampai melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Dari perbuatan tersangka itu diamankan barang bukti berupa beberapa alat ritual dan pakaian pelaku serta korban.
Tersangka sementara ditahan di markas Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 76-d Jo pasal 81 dan atau 76-e Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar