Suara.com - Kepolisian Resor Besar Kota Bandung, Jabar, menangkap seorang dukun yang dilaporkan telah mencabuli 15 wanita pasiennya.
"Tersangka ini mengaku bisa mengobati atau sebagai dukun. Korbannya yang sudah diperiksa 15 orang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat ekpose kasus tersebut di Bandung, Selasa (10/2/2015)
Tersangka Ari Mulyana (23) yang belakangan diketahui sebagai dukun palsu ditangkap di rumahnya Kampung Dangdeur, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Dalam praktiknya, tersangka berdalih mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit.
"Aksi yang dilakukan tersangka ini sudah berlangsung selama lima bulan, pelanggannya juga cukup banyak," katanya.
Kapolres mengatakan, perbuatan tersangka akhirnya terbongkar ketika seorang korbannya berinisial EQ (16) melaporkan perbuatan dukun tersebut kepada polisi, 26 Januari 2015.
"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya," ujar Romano.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencabuli 15 wanita dengan usia beragam mulai 14 sampai 29 tahun.
Para korban itu mendapatkan perlakuan dari tersangka berbeda-beda hingga sampai melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Dari perbuatan tersangka itu diamankan barang bukti berupa beberapa alat ritual dan pakaian pelaku serta korban.
Tersangka sementara ditahan di markas Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 76-d Jo pasal 81 dan atau 76-e Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?