Suara.com - Persoalan banjir di Jakarta memang sudah akut dan tidak mudah dicari solusinya. Selain letaknya yang berada di dataran rendah, banjir Jakarta terkait erat dengan keberadaan 13 sungai besar yang melintas antarprovinsi.
Anggota DPD Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, penanganan banjir Jakarta juga harus melibatkan lintas kementerian/lembaga serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Oleh karena itu, Presiden Jokowi diminta membuat badan khusus untuk menghalau banjir di Jakarta dan daerah sekitarnya.
Kata Fahira, persoalan banjir Jakarta tidak akan mungkin bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta sendirian. Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai dari penataan waduk, pembuatan sodetan, penataan sistem drainase, penambahan pompa, atau rencana pembangunan waduk di Ciawi, patut diapresiasi, tetapi tidak akan menyelamatkan Jakarta dari banjir.
“Selama kawasan hulu Ciliwung dan Cisadane tidak dipulihkan serta fungsi kawasan Bogor, Puncak, Cianjur, sebagai daerah resapan air juga tidak dipulihkan, Jakarta akan terus banjir. Karena proses pemulihan ini sifat lintas provinsi dan kementerian, presiden harus membuat badan yang khusus untuk mengurusi koordinasi antar wilayah Jabodetabek dan sekitarnya,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI ini dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Kamis (12/2/2015).
Menurut Fahira, badan khusus ini dibutuhkan agar tercipta penguatan koordinasi untuk penataan tata ruang agar Jakarta dan daerah sekitarnya bisa sama-sama tumbuh, bebas banjir, punya infrastruktur yang mantap serta jaringan transportasinya lebih baik.
“Badan ini bertanggungjawab langsung kepada presiden dan diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan tindakan serta melakukan koordinasi dengan daerah sekitar Jakarta serta dengan kementerian terkait untuk mengatasi bencana banjir. Koordinatornya bisa menteri yang ditunjuk Presiden atau salah satu gubernur yang wilayahnya masuk Jabodetabek. Bisa Gubernur Jakarta, Jawa Barat, atau Banten,” usul Fahira.
Nantinya badan khusus ini, lanjut Fahira, misalnya bisa meminta daerah resapan air seperti Bogor dan Cianjur untuk tidak dibangun perumahan atau perkantoran serta percepatan pembuatan waduk terutama di Bogor. Badan ini juga berhak meminta Pemerintah Provinsi Jakarta meninjau ulang izin-izin perumahan mewah dan pusat perbelanjaan yang berdiri di sepanjang pesisir Jakarta yang juga menjadi biang banjir ibukota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara