Suara.com - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih membutuhkan tempat usaha karaoke sebagai tempat hiburan bagi masyarakat setempat, demikian kata Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan.
"Hanya saja, tempat hiburan karaoke yang dimaksud harus memenuhi beberapa persyaratan guna meminimalkan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat luas," ujarnya ketika menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menuntut penutupan tempat hiburan karaoke tak berizin di Kudus, Kamis (12/2/2015).
Ia mengatakan, persyaratan yang haru dipenuhi yakni, tidak menyediakan minuman keras, pemandu karaoke dan bilik yang ada juga harus transparan.
"Intinya, tempat karaoke tersebut merupakan karaoke keluarga," tegas Masan.
Menurut rencana, kata dia, DPRD Kudus akan membahas peraturan daerah tentang tempat usaha kafe dan karaoke serta hiburan malam pada Maret 2015. Awalnya, pembahasan perda tersebut dijadwalkan Februari 2015, namun pihak eksekutif belum siap dengan hal itu sehingga diundur bulan Maret 2015.
Pada pekan depan, kata dia, dewan juga akan mengundang pengusaha perhotelan, kafe dan karaoke di Kudus untuk menyerap aspirasi mereka.
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan pintu gerbang gedung DPRD Kudus hari ini (12/2), untuk menuntut penutupan tempat hiburan malam yang tidak dilengkapi dengan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Koordinator aksi yang juga Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik Kudus Achmad Fikri mengungkapkan, banyak tempat usaha pariwisata, hotel, dan karoke yang berkedok kafe dan restauran ternyata belum mengantongi izin TDUP.
"Tempat usaha tersebut dalam beroperasi juga hanya mengandalkan izin gangguan (HO) sebagai izin pendirian usaha," kata Achmad. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam