Suara.com - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih membutuhkan tempat usaha karaoke sebagai tempat hiburan bagi masyarakat setempat, demikian kata Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan.
"Hanya saja, tempat hiburan karaoke yang dimaksud harus memenuhi beberapa persyaratan guna meminimalkan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat luas," ujarnya ketika menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menuntut penutupan tempat hiburan karaoke tak berizin di Kudus, Kamis (12/2/2015).
Ia mengatakan, persyaratan yang haru dipenuhi yakni, tidak menyediakan minuman keras, pemandu karaoke dan bilik yang ada juga harus transparan.
"Intinya, tempat karaoke tersebut merupakan karaoke keluarga," tegas Masan.
Menurut rencana, kata dia, DPRD Kudus akan membahas peraturan daerah tentang tempat usaha kafe dan karaoke serta hiburan malam pada Maret 2015. Awalnya, pembahasan perda tersebut dijadwalkan Februari 2015, namun pihak eksekutif belum siap dengan hal itu sehingga diundur bulan Maret 2015.
Pada pekan depan, kata dia, dewan juga akan mengundang pengusaha perhotelan, kafe dan karaoke di Kudus untuk menyerap aspirasi mereka.
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan pintu gerbang gedung DPRD Kudus hari ini (12/2), untuk menuntut penutupan tempat hiburan malam yang tidak dilengkapi dengan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Koordinator aksi yang juga Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik Kudus Achmad Fikri mengungkapkan, banyak tempat usaha pariwisata, hotel, dan karoke yang berkedok kafe dan restauran ternyata belum mengantongi izin TDUP.
"Tempat usaha tersebut dalam beroperasi juga hanya mengandalkan izin gangguan (HO) sebagai izin pendirian usaha," kata Achmad. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi