Suara.com - Meski banjir di sebagian besar wilayah ibu kota Jakarta beberapa hari belakangan mulai surut, namun dampaknya masih dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban bencana tahunan itu.
Salah satu dampak yang masih dirasakan adalah kerusakan jalan akibat genangan maupun tergerus aliran air hujan. Publik Jakarta kini merasakan semakin banyaknya jalan rusak, sehingga aktivitas dan berbagai kegiatan menggunakan kendaraan bermotor pun harus dilakukan lebih hati-hati.
Data Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta per 1 Desember 2014, ada sebanyak 2.243 titik jalan rusak, yang terdiri dari 1.588 titik lama dan 655 merupakan titik baru. Perbaikan terus dilakukan, namun kerusakan tetap terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi.
Hingga 4 Desember, masih ada 289 titik jalan rusak yang tersebar di lima wilayah kota administratif. Dari angka itu, sebanyak 655 titik jalan rusak baru di ibu kota. Jalan rusak paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Pusat dengan 173 titik, kemudian Jakarta Barat (171), Jakarta Timur (124), Jakarta Utara (100) dan di Jakarta Selatan sebanyak 87 titik.
Menurut data dari Dinas PU Pemprov DKI Jakarta per 26 Januari 2015 (sebelum banjir), masih tersisa 127 titik jalan yang mengalami kerusakan. Data ini menunjukkan bahwa antara kerusakan dan perbaikan saling berpacu, sehingga jumlah yang rusak maupun yang telah diperbaiki terus fluktuatif.
Data Dinas PU Bina Marga DKI Jakarta per 13 Februari 2015 atau setelah hujan lebat dan banjir pada 8-10 Februari, menyebutkan terdapat 700 titik kerusakan jalan di wilayah DKI. Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pun dihadapkan pada tugas besar untuk segera memperbaiki kerusakan itu.
Meski masih musim hujan, perbaikan jalan berlubang sendiri tetap dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga DKI. Hal itu mengingat kerusakan jalan dapat membahayakan pengendara khususnya pengguna sepeda motor. Lubang-lubang di jalanan yang ada semakin lebar lantaran tergenang, dan harus segera ditutup karena rawan kecelakaan.
Masyarakat sendiri diketahui sudah cukup banyak yang komplain karena kerusakan jalan berpotensi mengganggu perjalanan. Akibat atau dampak lanjutannya juga jelas, yaitu kemacetan semakin panjang. Pengemudi harus perlahan-lahan melintasi jalan rusak dan memilih sisi atau bagian yang tidak rusak. Bagi banyak pemotor, mereka juga harus lebih waspada dan hati-hati, karena selain perlahan ketika melintasi jalan berlubang, juga rawan jatuh atau mengalami kecelakaan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen