Suara.com - Usai membacakan putusan permohonan praperadilan mengenai penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Hakim Sarpin Rizaldi langsung naik ke lantai dua ke ruangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Hakim Sarpin menjadi incaran awak media yang sengaja menunggu untuk mendapatkan komentarnya soal putusan yang memenangan BG.
Baru setelah beberapa jam kemudian, Sarpin akhirnya turun ke lantai dasar.
Mengenakan kemeja warna merah jambu sambil merokok, Sarpin berusaha mengelak dari awak media yang menunggunya.
"Saya tidak boleh komentar ya," kata Sarpin sambil terus berjalan keluar gedung persidangan.
Sarpin mengaku, dirinya tidak mendapatkan ancaman sebelum memutus sidang praperadilan hari ini.
Dalam persidangan, dia menenangkan Budi Gunawan dan menyatakan bahwa penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah.
"Yang jelas tidak ada ancaman, tidak ada paksaan," ujar Sarpin dengan buru-buru masuk ke dalam mobilnya.
Sarpin meninggalkan gedung pengadilan menggunakan mobil Honda New CRV. Dia mengaku kecapekan selama memimpin persidangan praperadilan secara maraton seminggu ini.
"Yang jelas pasti capek," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang