Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi telah memutuskan memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (16/2/2015). Hakim menyatakan KPK tidak sah menetapkan Budi menjadi tersangka.
Menanggapi hal itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan Arman Remy mengatakan untuk saat ini masih sulit memprediksi langkah yang akan diambil Presiden Jokowi.
"Itu pribadi beliau. Ini kan hak prerogatif Presiden, Pak Jokowi mendengar proses praperadilan, mendengar tokoh masyarakat, mendengar kepentingan lembaga tinggi negara. Jadi, terserah beliau," kata Arman kepada suara.com, Senin (16/2/2015).
Sebelumnya, Ketua Tim Konsultatif Independen Buya Syafii Maarif mengatakan Presiden Jokowi akan membatalkan pelantikan Budi menjadi Kapolri. Tapi, sikap resmi Presiden baru akan disampaikan setelah ada proses sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan selesai.
Lebih jauh, Arman yakin setelah pengadilan memutuskan penetapan status tersangka terhadap Budi tidak sah, tim hukum KPK akan mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung untuk membatalkan kembali putusan pengadilan.
"Saya yakin KPK akan ajukan KPK. Kita tunggu satu atau dua hari, atau mungkin hari ini sudah menyatakan itu," kata Arman.
Arman mengatakan bila KPK mengajukan PK, keputusan dari Mahkamah Agung tidak akan lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan