Suara.com - Markas Besar Polri menilai gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan merupakan hal yang wajar dilakukan dalam sistem peradilan.
"Kami lihat ini (putusan praperadilan) adalah suatu hal yang biasa terjadi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, di Jakarta, Senin (16/2/2015).
Mabes Polri, kata Rikwanto, menghormati putusan hakim yang telah menerima permohonan praperadilan Budi Gunawan.
"Siapapun yang menang dan yang kalah, harus kita hormati bersama," ujarnya.
Menurut dia siapapun yang merasa dirugikan dalam proses peradilan boleh mengajukan langkah hukum.
Saat ditanya sikap Polri terkait hasil putusan hakim Sarpin, Rikwanto enggan berkomentar.
"Ini masalah perorangan antara Komjen Budi dengan KPK, kita ikuti saja perkembangannya," katanya.
Seperti diketahui, siang tadi hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Budi oleh KPK, tidak sah.
KPK saat ini sedang mempelajari salinan putusan hakim untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan