Suara.com - Pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah menemui jalan buntu. Hal itu dibuktikan dengan keputusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan memutuskan penetapan status tersangka kepada Budi oleh KPK, tidak sah.
"Ini pesan yang kita terima dari pengadilan bahwa upaya untuk memberantas korupsi menemui jalan buntu dan gelap terutama untuk para pejabat dan penyelenggara negara," kata Nursyahbani di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Terkait dengan langkah selanjutnya pascaputusan pengadilan, menurut Nursyahbani, peluang KPK untuk membatalkan keputusan tersebut masih terbuka lebar. Namun, apakah KPK akan segera menempuh langkah hukum, Nursyahbani, mengatakan hal itu harus dibicarakan dulu dengan seluruh pimpinan KPK.
"Kita melihat ada celah hukum untuk banding, saksi atau PK. Kita sekarang akan mendiskusikannya dengan pimpinan dan deputi hukum KPK," katanya.
Nursyahbani menilai keputusan hakim tunggal sidang praperadilan tidak mempengaruhi materi perkara yang sudah ditetapkan kepada Budi Gunawan. Pasalnya, kata dia, keputusan yang disampaikan oleh hakim dalam sidang praperadilan tersebut terkait hal-hal administratif saja.
"Praperadilan tidak mempengaruhi materi perkara, ini hanya soal sprindik, administrasinya dianggap salah. Tapi materi perkaranya kan tetap ada," kata Nursyahbani.
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi