Suara.com - Ketua Komisi III Azis Syamsudin mengatakan, sejauh ini tidak ada upaya yang bisa mengagalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Pernyataan itu disampaikan Azis menyusul putusan pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan BG atas penetapan tersangkanya oleh KPK.
"Secara hukum tidak ada (yang mengagalkan)," kata Azis di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurutnya, putusan PN Jakarta Selatan yang berisi penetapan tersangka Budi tidaklah sah, harus dihargai dan dipatuhi semua pihak.
Komisi III sambungnya, juga akan memberikan surat kepada Pimpiman DPR yang ditujukan kepada presiden untuk pelantikan Budi Gunawan ini. Dia pun menyerahkan keputusan presiden untuk waktu pelantikannya.
"Surat secara resmi sudah kami kirim sehingga hal itu sudah menjadi kewenangan bapak presiden untuk menentukan keputusan akhir di tangan beliau. Tapi yang perlu kami garis bawahi bahwa proses pelantikan Budi Gunawan itu adalah proses hukum yang proses hukumnya sudah kami jalani di dalam komisi III yang merupakan komisi hukum," tambahnya.
Seperti diberitakan, sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan BG dan menyatakan status tersangkanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Kendati demikian, hakim tidak mengabulkan gugatan untuk penyitaan berkas penyelidikan KPK atas pengusutan kasus BG.
Tag
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan
-
HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari
-
Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping
-
HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan