Suara.com - Ketua Komisi III Azis Syamsudin mengatakan, sejauh ini tidak ada upaya yang bisa mengagalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Pernyataan itu disampaikan Azis menyusul putusan pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan BG atas penetapan tersangkanya oleh KPK.
"Secara hukum tidak ada (yang mengagalkan)," kata Azis di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurutnya, putusan PN Jakarta Selatan yang berisi penetapan tersangka Budi tidaklah sah, harus dihargai dan dipatuhi semua pihak.
Komisi III sambungnya, juga akan memberikan surat kepada Pimpiman DPR yang ditujukan kepada presiden untuk pelantikan Budi Gunawan ini. Dia pun menyerahkan keputusan presiden untuk waktu pelantikannya.
"Surat secara resmi sudah kami kirim sehingga hal itu sudah menjadi kewenangan bapak presiden untuk menentukan keputusan akhir di tangan beliau. Tapi yang perlu kami garis bawahi bahwa proses pelantikan Budi Gunawan itu adalah proses hukum yang proses hukumnya sudah kami jalani di dalam komisi III yang merupakan komisi hukum," tambahnya.
Seperti diberitakan, sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan BG dan menyatakan status tersangkanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Kendati demikian, hakim tidak mengabulkan gugatan untuk penyitaan berkas penyelidikan KPK atas pengusutan kasus BG.
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!