Suara.com - Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko menilai, putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan permohonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG), bisa berdampak buruk pada sistem hukum di Indonesia. Sebab menurutnya, hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut telah mengambil keputusan hukum menyimpang.
Menurut Djoko, mengadili penetapan tersangka BG di sidang praperadilan sendiri telah keluar dari ketentuan hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh karenanya, Djoko khawatir hal itu akan terus terjadi dalam peradilan ke depan.
"Saya kira keputusan ini akan diikuti oleh hakim-hakim lain," kata Djoko, saat dihubungi, Selasa (17/2/2015).
Djoko menambahkan, putusan praperadilan yang menyimpang itu juga akan berdampak besar pada proses penegakan hukum ke depan. Pasalnya menurutnya, hal tersebut telah mengorbankan penegakan keadilan di republik ini.
"Karena setiap orang yang dijadikan tersangka akan mengajukan praperadilan," ujarnya.
Oleh sebab itu, Djoko berpendapat, Mahkamah Agung (MA) harus mengoreksi putusan praperadilan hakim Sarpin yang telah menerobos kewenangan hukum tersebut. Bahkan, MA menurutnya bisa membatalkan putusan itu, demi penegakan hukum di Tanah Air.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat