Suara.com - Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko menilai, putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan permohonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG), bisa berdampak buruk pada sistem hukum di Indonesia. Sebab menurutnya, hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut telah mengambil keputusan hukum menyimpang.
Menurut Djoko, mengadili penetapan tersangka BG di sidang praperadilan sendiri telah keluar dari ketentuan hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh karenanya, Djoko khawatir hal itu akan terus terjadi dalam peradilan ke depan.
"Saya kira keputusan ini akan diikuti oleh hakim-hakim lain," kata Djoko, saat dihubungi, Selasa (17/2/2015).
Djoko menambahkan, putusan praperadilan yang menyimpang itu juga akan berdampak besar pada proses penegakan hukum ke depan. Pasalnya menurutnya, hal tersebut telah mengorbankan penegakan keadilan di republik ini.
"Karena setiap orang yang dijadikan tersangka akan mengajukan praperadilan," ujarnya.
Oleh sebab itu, Djoko berpendapat, Mahkamah Agung (MA) harus mengoreksi putusan praperadilan hakim Sarpin yang telah menerobos kewenangan hukum tersebut. Bahkan, MA menurutnya bisa membatalkan putusan itu, demi penegakan hukum di Tanah Air.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah