Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyambut baik putusan hakim sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan penetapan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
"Itu contoh baik, jadi kalau orang keberatan dalam penetapan apapun (tersangka kasus hukum), silakan menempuh jalur hukum tersebut. Itu yang bagus," kata Budi di Mabes Polri, Senin (16/2/2015).
Budi mengatakan apa yang dilakukan oleh Budi Gunawan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah melalui permohonan sidang praperadilan adalah langkah yang patut diapresiasi.
"Bagus, itu namanya pembuktian secara hukum. Praperadilan itu contoh baik," ujarnya.
Terkait rencana tim hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang juga akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Budi mengatakan Polri sudah siap menghadapi di persidangan.
"Tidak masalah, Polisi siap karena itu jalur hukum. Kami harus patuh dan taat hukum, percayalah sama saya," katanya.
Seperti diketahui, sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka.
"Itu contoh baik, jadi kalau orang keberatan dalam penetapan apapun (tersangka kasus hukum), silakan menempuh jalur hukum tersebut. Itu yang bagus," kata Budi di Mabes Polri, Senin (16/2/2015).
Budi mengatakan apa yang dilakukan oleh Budi Gunawan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah melalui permohonan sidang praperadilan adalah langkah yang patut diapresiasi.
"Bagus, itu namanya pembuktian secara hukum. Praperadilan itu contoh baik," ujarnya.
Terkait rencana tim hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang juga akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Budi mengatakan Polri sudah siap menghadapi di persidangan.
"Tidak masalah, Polisi siap karena itu jalur hukum. Kami harus patuh dan taat hukum, percayalah sama saya," katanya.
Seperti diketahui, sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka.
Di tengah upaya KPK mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Budi Gunawan, Bareskrim menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung
-
Terjaring OTT, Nasib Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan Wakilnya Ditentukan KPK dalam 1x24 Jam
-
BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis
-
Rice Cooker Cosmos Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan Terbaik yang Murah dan Laris Manis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton
-
Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare
-
Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT