Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyambut baik putusan hakim sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan penetapan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
"Itu contoh baik, jadi kalau orang keberatan dalam penetapan apapun (tersangka kasus hukum), silakan menempuh jalur hukum tersebut. Itu yang bagus," kata Budi di Mabes Polri, Senin (16/2/2015).
Budi mengatakan apa yang dilakukan oleh Budi Gunawan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah melalui permohonan sidang praperadilan adalah langkah yang patut diapresiasi.
"Bagus, itu namanya pembuktian secara hukum. Praperadilan itu contoh baik," ujarnya.
Terkait rencana tim hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang juga akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Budi mengatakan Polri sudah siap menghadapi di persidangan.
"Tidak masalah, Polisi siap karena itu jalur hukum. Kami harus patuh dan taat hukum, percayalah sama saya," katanya.
Seperti diketahui, sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka.
"Itu contoh baik, jadi kalau orang keberatan dalam penetapan apapun (tersangka kasus hukum), silakan menempuh jalur hukum tersebut. Itu yang bagus," kata Budi di Mabes Polri, Senin (16/2/2015).
Budi mengatakan apa yang dilakukan oleh Budi Gunawan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah melalui permohonan sidang praperadilan adalah langkah yang patut diapresiasi.
"Bagus, itu namanya pembuktian secara hukum. Praperadilan itu contoh baik," ujarnya.
Terkait rencana tim hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang juga akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Budi mengatakan Polri sudah siap menghadapi di persidangan.
"Tidak masalah, Polisi siap karena itu jalur hukum. Kami harus patuh dan taat hukum, percayalah sama saya," katanya.
Seperti diketahui, sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka.
Di tengah upaya KPK mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Budi Gunawan, Bareskrim menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra