Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyambut baik putusan hakim sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan penetapan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
"Itu contoh baik, jadi kalau orang keberatan dalam penetapan apapun (tersangka kasus hukum), silakan menempuh jalur hukum tersebut. Itu yang bagus," kata Budi di Mabes Polri, Senin (16/2/2015).
Budi mengatakan apa yang dilakukan oleh Budi Gunawan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah melalui permohonan sidang praperadilan adalah langkah yang patut diapresiasi.
"Bagus, itu namanya pembuktian secara hukum. Praperadilan itu contoh baik," ujarnya.
Terkait rencana tim hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang juga akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Budi mengatakan Polri sudah siap menghadapi di persidangan.
"Tidak masalah, Polisi siap karena itu jalur hukum. Kami harus patuh dan taat hukum, percayalah sama saya," katanya.
Seperti diketahui, sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka.
"Itu contoh baik, jadi kalau orang keberatan dalam penetapan apapun (tersangka kasus hukum), silakan menempuh jalur hukum tersebut. Itu yang bagus," kata Budi di Mabes Polri, Senin (16/2/2015).
Budi mengatakan apa yang dilakukan oleh Budi Gunawan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah melalui permohonan sidang praperadilan adalah langkah yang patut diapresiasi.
"Bagus, itu namanya pembuktian secara hukum. Praperadilan itu contoh baik," ujarnya.
Terkait rencana tim hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang juga akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Budi mengatakan Polri sudah siap menghadapi di persidangan.
"Tidak masalah, Polisi siap karena itu jalur hukum. Kami harus patuh dan taat hukum, percayalah sama saya," katanya.
Seperti diketahui, sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka.
Di tengah upaya KPK mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Budi Gunawan, Bareskrim menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi