Suara.com - Empat pakar hukum, Denny Indrayana, Zainal Arifin Mochtar, Saldi Isra, dan Refly Harun, Selasa (17/2/2015), berkumpul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto untuk menyikapi putusan hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan status tersangka Komjen Budi Gunawan yang telah ditetapkan KPK, tidak sah.
"Tadi siang saya ditelepon Zainal Arifin untuk kumpul, jadi saya kira mau diskusi saja dengan Pak BW (Bambang Widjojanto). Tentu menyikapi situasi terakhir ya. Insya Allah apa solusi terbaik yang bisa kita berikan untuk keselamatan negara," kata Denny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2105).
Para pakar hukum tersebut menilai hukum di Indonesia kini sudah kacau.
Mereka menyarankan agar KPK segera mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Sarpin Rizaldi, hakim tunggal sidang praperadilan yang diajukan tim pengacara Budi Gunawan.
"Tentu, menyikapi update juga ya. Kalau saya sudah saya sampaikan kemarin, teman-teman KPK segera saja PK (Peninjauan Kembali), kalau kasasi MA Undang-undangnya tidak akan membuka ruang untuk kasasi praperadilan, walaupun dalam praktiknya ada, banyak malah," kata Denny. "Jadi yang tersisa adalah upaya hukum luar bisa yaitu PK."
Selain diskusi tentang putusan hakim Sarpin, para pakar juga berdiskusi terkait penetapan Ketua KPK Abraham Abraham menjadi tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut