Suara.com - Imbas dari kasus keterlambatan puluhan rute penerbangan maskapai Lion Air di beberapa bandar udara di Indonesia, Kementerian Perhubungan akhirnya membekukan sejumlah rute penerbangan Lion Air.
Adapun kriteria rute yang dibekukan, yakni rute dan jadwal yang tidak digunakan oleh Lion Air selama 21 hari.
"Contohnya Jakarta-Batam, Lion dapat izin lima kali sehari, tapi hanya empat kali yang dipakai. Satu-nya itu yang dibekukan. Engak bisa diterbangin lagi," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).
Suprasetyo melanjutkan, pembekuan rute itu diberlakukan tanpa batas waktu dan baru akan dibuka lagi hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) Lion Air sudah membaik dan dapat menjamin jadwal penerbangan penumpang.
"Semuanya tergantung Lion, katanya dua hari lagi akan presentasi, nanti kita lihat dan kita cek di lapangan, apa sudah benar semuanya. Bisa seminggu, dua minggu," ujar dia.
Dia juga menegaskan, pihak maskapai berlogo kepala singa merah tersebut hingga kini belum bisa mengajukan permohonan izin baru untuk semua rute penerbangan.
"Belum ada yang diajukan, tapi setiap minggu ada rute baru yang diajukan oleh Lion. Ini belum kita akan izinkan," tutup Suprasetyo.
Berdasarkan catatan Kemenhub, Lion Air memiliki 93 pesawat untuk melayani lebih dari 500 jadwal penerbangan di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan