Suara.com - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (24/2/2015). Didampingi 12 kuasa hukumnya, pria yang karib disapa BW itu tiba sekitar pukul 14.05 Wib.
Mengenakan kemeja abu-abu, Bambang menuturkan, sebelum diperiksa untuk yang ketiga kali dirinya mengajukan pertanyaan dan menyampaikan klarifikasi ke pihak Mabes Polri.
Hal itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus (Dirtipideksus) Brigadir Jenderal Pol Kamil Razak.
"Jadi surat itu akan kami tujukan kepada dua pihak yang terhormat itu," kata Bambang di Bareskrim Polri.
Kemudian, Bambang bersama timnya langsung menuju gedung utama Mabes Polri untuk memberikan langsung surat itu kepada Badrodin. Sedangkan sebagian dari tim pengacara mengantarkan surat yang satu lagi ke Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Namun, Bambang tak mau menyebut isi surat itu. Alasannya, tidak etis disampaikan ke publik karena surat belum sampai ke tangan penerima.
"Intinya ada beberapa hal yang akan diklarifikasi," tegasnya.
Bambang menjelaskan, inti surat itu salah satunya adalah mempertanyakan penambahan pasal baru yaitu pasal 56 KUHP yang disangkakan kepadanya.
"Apakah setiap panggilan akan ditambah pasal baru. Dalam konteks hukum Islam itu harus tabbayun, bertanya kenapa. Kami harus bertanya dan klarifikasi," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
KPK Sita Mobil Alphard Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
-
Mau Jadi Justice Collaborator, Tersangka Suap BPK Angga Wajib Seret Nama Lain ke KPK
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari