Suara.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan lima kasus upaya penyelundupan narkotika senilai Rp14,2 miliar.
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Selasa (24/2/2015), mengatakan, dari lima kasus tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 10.521 gram sabu dan 60 gram ketamine.
Okto mengungkapkan, untuk kasus pertama yakni pada 27 Januari di Gudang PJT dengan barang bukti sebanyak 2.022 gram sabu yang disembunyikan di dalam kompresor.
Kiriman paket dari Hongkong tersebut akan diberikan kepada seseorang di Parung, Bogor. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni EM (43) dan YT (35).
"Adapun estimasi nilai dari barang bukti yakni sebesar Rp2,7 Miliar," ujarnya.
Empat kasus lainnya terjadi pada bulan Februari dengan rincian yakni pada tanggal 1 Februari dengan barang bukti sebanyak 1.030 gram sabu atau senilai Rp1,3 miliar yang diselipkan di pinggang celana.
Petugas berhasil menangkap tersangka seorang penumpang WN China berinisial LN (29) yang menaiki pesawat China Airlines rute Hongkong-Jakarta.
Kasus ketiga pada 6 Februari dengan barang bukti 5.270 gram sabu atau senilai Rp7,1 Miliar yang disembunyikan di dalam dinding koper.
Tersangka yakni seorang laki-laki berinisial S (36) dan membawa narkotika dari Hongkong dan akan berikan kepada seseorang di Jakarta.
Untuk kasus keempat yakni pada 13 Februari dengan barang bukti 2.148 gram sabu atau senilai Rp2,8 Miliar. Narkotika tersebut disimpan di dalam patung keramik berbentuk kodok dan tersangkanya yakni WNI berinisial Z.
Lalu untuk kasus terakhir yakni pada 18 Februari dengan barang bukti 51 gram sabu dan 60 gram ketamine. Estimasi nilai barang bukti yakni Rp128 juta dan tersangka yang ditangkap yakni WN China berinisial LW.
Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi mengatakan, pihaknya akan mengembangkan sejumlah kasus karena diduga ada jaringan lainnya di Indonesia.
Hal serupa juga disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Subekti bila pihaknya sudah mendata tersangka lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya