Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad menuntaskan penyelesaian sejumlah kasus korupsi yang hingga kini terbengkalai. Adanya niat baik dan dorongan dari kejaksaan dan Polri membuat KPK yakin mempercepat penanganan kasus tersebut.
Sejumlah kasus yang masih terbengkalai di antaranya dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA), yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Hadi Poernomo. Lalu kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang hingga kini masih tak jelas penyelesaiannya.
"Kita akan berusaha untuk mempercepat kasus lama yang belum ditindaklanjuti. Kita siap menagani kasus yang sudah termasuk dalam periode lama tersebut," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap berbagai kasus lama tersebut. "Tidak ada yang tidak berjalan, apalagi dihentikan. Semuanya masih dalam pengembangan," Johan menjelaskan.
Kasus SDA dan BG masih berlanjut
Pada kesempatan itu, Zulkarnaen juga membeberkan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) dan Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
"Kedua kasus tersebut masih berlanjut," ujar Zulkarnaen.
"Kasus SDA masih didalami, meski belum ada upaya untuk memanggil paksa. Sedangkan untuk kasus BG, KPK masih fokus menanggapi hasil praperadilan yang dimenangkan oleh pemohon," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!