Suara.com - Komisi Yudisial (KY) akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim Sarpin Rizaldi.
"Insya Allah akan kami panggil," kata Komisioner KY Eman Suparman di gedung KY Jakarta, Rabu malam (25/2/2015).
Namun Eman mengatakan belum melayangkan surat panggilan kepada Haswandi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Belum saya perintahkan kepala biro dan sekjen untuk memanggil Ketua PN Jaksel," kata Eman menjawab pertanyaan wartawan soal jadwal pemeriksaan Haswandi.
Eman yang merupakan tim panel dugaan pelanggaran etik Sarpin mengatakan, pemanggilan Ketua PN Jakarta Selatan tersebut bersifat rahasia.
"Tapi tentu tempatnya juga dirahasiakan entah dimana," kata Eman.
KY menilai perlu memanggil Haswandi karena diduga ada keterkaitan dengan komposisi hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan.
Sebelumnya aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang merupakan pihak pelapor mengatakan pada tim panel bahwa ada perubahan hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan.
Perubahan penentuan hakim tersebut dilakukan ketika tim kuasa hukum Budi Gunawan mencabut permohonan perkara yang diajukan dan kemudian diajukan kembali setelah mengetahui hakim Sarpin yang menangani.
Eman mengatakan, pemeriksaan tim panel akan melebar dengan akan memanggil sejumlah pihak-pihak lain untuk dimintai keterangan.
"Karena dari berbagai keterangan, praperadilan ini diganti hakimnya, ternyata sebelumnya bukan Sarpin. Ini yang dimaksud pemeriksaan akan melebar," kata Eman.
KY sendiri telah membentuk tim panel untuk mengkaji ada tidaknya pelanggaran etika hakim dalam putusan praperadilan Budi Gunnawan. KY berjanji akan melakukan pemeriksaan marathon dan akan menyelesaikannya dalam waktu satu bulan.
Hari ini tim panel meminta keterangan pada salah satu saksi ahli persidangan praperadilan Budi Gunawan yakni Guru Besar Hukum Universitas Parahyangan Bernard Arief Sidartha. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733