Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy akan melaporkan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Teguh Satya Bhakti ke Komisi Yudisial karena sejumlah kejanggalan saat mengabulkan gugatan kubu Djan Faridz.
"Kami akan melaporkan ke KY perilaku hakim yang menampakkan emosi keberpihakan dalam pengadilan tersebut," kata Kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan kubu Romi M Lutfi Hakim di Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Menurut dia, seharusnya hakim tidak menunjukkan suatu emosi saat membacakan putusan sehingga tangisan hakim saat pembacaan putusan dicurigai ada keberpihakan terhadap salah satu kubu yang bersengketa.
Hakim Teguh, kata dia, juga terindikasi menghindar dari isu utama bahwa penggugat (Suryadharma Ali) tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
"Saat memasukkan gugatan, dia (Suryadharma Ali) memang ketua umum, tapi saat proses berjalan sudah tidak, tapi hakim tak menjawab sama sekali. Ini ada indikasi penyelundupan hukum," kata dia.
Kuasa hukum lainnya dari kubu Romi, Soleh Amin, menambahkan Hakim Teguh seharusnya membedakan kedudukan penggugat sebagai ketua umum dan kedudukan atas nama partai.
Selain itu, kata dia, Hakim Teguh mengatakan bahwa muktamar partai bukanlah lembaga pengambil keputusan tertinggi partai, menurut dia seharusnya hakim mengambil keputusan berdasar muktamar.
"Hakim tidak pernah menyampaikan bahwa muktamar sebagai lembaga pengambilanm keputusan tertinggi. Bagaimana dia bisa melakukan tindakan di luar keinginan muktamar," ujar dia.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh PPP kubu Djan Faridz pada pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya oleh Menteri Hukum dan HAM.
Terkait putusan itu, kubu Romi akan mengajukan banding karena meihat beberapa kejanggalan dalam putusan hakim. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini