Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy akan melaporkan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Teguh Satya Bhakti ke Komisi Yudisial karena sejumlah kejanggalan saat mengabulkan gugatan kubu Djan Faridz.
"Kami akan melaporkan ke KY perilaku hakim yang menampakkan emosi keberpihakan dalam pengadilan tersebut," kata Kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan kubu Romi M Lutfi Hakim di Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Menurut dia, seharusnya hakim tidak menunjukkan suatu emosi saat membacakan putusan sehingga tangisan hakim saat pembacaan putusan dicurigai ada keberpihakan terhadap salah satu kubu yang bersengketa.
Hakim Teguh, kata dia, juga terindikasi menghindar dari isu utama bahwa penggugat (Suryadharma Ali) tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
"Saat memasukkan gugatan, dia (Suryadharma Ali) memang ketua umum, tapi saat proses berjalan sudah tidak, tapi hakim tak menjawab sama sekali. Ini ada indikasi penyelundupan hukum," kata dia.
Kuasa hukum lainnya dari kubu Romi, Soleh Amin, menambahkan Hakim Teguh seharusnya membedakan kedudukan penggugat sebagai ketua umum dan kedudukan atas nama partai.
Selain itu, kata dia, Hakim Teguh mengatakan bahwa muktamar partai bukanlah lembaga pengambil keputusan tertinggi partai, menurut dia seharusnya hakim mengambil keputusan berdasar muktamar.
"Hakim tidak pernah menyampaikan bahwa muktamar sebagai lembaga pengambilanm keputusan tertinggi. Bagaimana dia bisa melakukan tindakan di luar keinginan muktamar," ujar dia.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh PPP kubu Djan Faridz pada pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya oleh Menteri Hukum dan HAM.
Terkait putusan itu, kubu Romi akan mengajukan banding karena meihat beberapa kejanggalan dalam putusan hakim. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem